← Beranda
LKPP Gandeng Kadin Perkuat Ekosistem Pengadaan, UMKM Didorong Lebih Besar Ambil Bagian dalam Belanja Pemerintah
Nanda Prayoga• Kamis, 30 Juli 2026 | 19.36 WIB
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kolaborasi untuk menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin efisien, transparan, serta membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan Indonesia Procurement Forum & Expo (IPFE) 2026 dan Indonesian Catalogue Expo & Forum (ICEF) yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, asosiasi profesi, hingga investor guna membahas percepatan transformasi pengadaan nasional.

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, mengatakan paradigma pengadaan pemerintah kini telah berubah. Menurutnya, pengadaan tidak lagi diposisikan hanya sebagai proses administratif, melainkan menjadi instrumen yang berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan.

"Pengadaan, sebagaimana disampaikan dalam pembukaan, tidak lagi sekadar administratif, tetapi sudah menjadi instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan," kata Sarah kepada wartawan di sela penyelenggaraan IPFE 2026.

Baca Juga: 37 Negara Bagian di AS Alami Lonjakan COVID-19, Ini Daftar Wilayah yang Penularannya Meningkat

Sarah menjelaskan, tantangan utama yang masih dihadapi pemerintah adalah menyelaraskan kebutuhan instansi dengan kemampuan pelaku usaha dalam menyediakan barang maupun jasa. Kondisi tersebut membuat LKPP terus melakukan penyempurnaan terhadap berbagai mekanisme pengadaan agar kebutuhan pemerintah dapat dipenuhi secara lebih optimal.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas layanan e-Katalog. Menurutnya, katalog elektronik merupakan bagian dari sistem pengadaan yang dirancang untuk menciptakan pasar digital yang lebih terbuka, meski bukan menjadi satu-satunya metode pengadaan pemerintah.

"Kami sedang memperbaiki proses bisnis di e-Katalog agar harga yang tersedia merupakan harga terbaik, penyedianya juga yang terbaik, serta kapasitas penyedia dapat terlihat secara terbuka," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk menyampaikan masukan apabila menemukan perbedaan harga pada produk dengan spesifikasi serupa. Mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat.

Selain pembenahan sistem pengadaan, LKPP juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam pengembangan sistem pembayaran elektronik. Penguatan ini mencakup optimalisasi kartu kredit pemerintah hingga berbagai skema pembayaran digital lainnya.

Menurut Sarah, perbaikan sistem pembayaran menjadi aspek penting bagi keberlangsungan UMKM karena berkaitan langsung dengan kepastian arus kas pelaku usaha.

"Kami menyadari bahwa tanpa sistem pembayaran yang baik, UMKM akan sulit berkembang. Karena itu, pengembangan e-payment menjadi perhatian kami agar persoalan pembayaran yang dihadapi UMKM dapat diselesaikan," kata Sarah.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe, menilai IPFE menjadi wadah yang mampu mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan kemampuan sektor swasta dalam menyediakan barang dan jasa.

Baca Juga: Polisi Membebaskan Kim Soo Hyun dari Tuduhan Memacari Anak di Bawah Umur

Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, keterlibatan dunia usaha menjadi semakin penting agar aktivitas ekonomi tetap bergerak dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan nasional.

"Harapannya, perusahaan-perusahaan swasta yang menjadi rekanan pemerintah dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga aktivitas ekonomi terus bergerak," ujarnya.

Juan mengatakan Kadin juga terus menyiapkan pelaku usaha agar mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional. Salah satunya melalui berbagai program pelatihan yang ditujukan bagi perusahaan yang ingin menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.

Pelatihan tersebut tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman mengenai tata kelola pengadaan, tetapi juga mendorong penerapan praktik bisnis yang profesional.

"Bagi kami, budaya bisnis adalah fondasi utama. Pelaku usaha tidak cukup hanya berharap memperoleh fasilitas, tetapi harus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme," katanya.

Selain itu, Kadin tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema rebate bagi UMKM yang berhasil melakukan ekspor sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk nasional di pasar internasional.

Juan juga berharap berbagai program pemberdayaan UMKM yang dijalankan kementerian maupun BUMN dapat diintegrasikan agar manfaatnya lebih luas dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia menekankan besarnya nilai belanja pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.000 triliun setiap tahun harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan melibatkan lebih banyak pelaku UMKM.

"Jangan sampai anggaran itu hanya dinikmati oleh pelaku usaha di kota-kota besar. UMKM di seluruh daerah harus mendapatkan kesempatan yang sama sehingga pertumbuhan ekonomi daerah benar-benar dapat terwujud melalui belanja pemerintah," ujarnya.

Melalui penguatan kerja sama antara LKPP, Kadin, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, transformasi sistem pengadaan diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara, tetapi juga memperluas partisipasi UMKM, memperkuat industri nasional, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

EDITOR: Sabik Aji Taufan