JawaPos.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mendeteksi setidaknya 65 kasus positif influenza tipe A atau dikenal flu babi (H1N1) di Kota Bandung.
Temuan itu berdasar hasil pemeriksaan sistematis Whole Genome Sequencing (WGS) di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Jabar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan data pasien yang bersedia menjalani uji swab dan pemeriksaan WGS.
Baca Juga: Musim Kemarau, Petani Lampung, Pesawaran, Wonogiri, dan Tuban, Malah Panen Raya Jagung
Menurut dia, potensi kasus riil di lapangan diperkirakan jauh lebih tinggi akibat ketiadaan fasilitas di kabupaten/kota dan keengganan diperiksa di fasilitas swasta karena keterbatasan biaya.
"Yang sudah masuk ke kami itu sementara di daftar itu sekitar 65 kasus. Yang diperiksa swab-nya ya. Jadi, memang kalau secara yang diperiksa itu masuk ke kami ada 65 kasus di Kota Bandung ini," ujar Vini dilansir dari Antara.
Vini membeberkan, keunikan utama influenza tipe A dibanding flu biasa terletak pada daya tularnya yang sangat cepat.
Baca Juga: Badan Geologi Periksa Fenomena Api Biru di Kawah Gunung Papandayan
Selain itu tingkat keparahan gejala yang memicu gelombang kekhawatiran masyarakat, hingga meningkatkan angka keterisian rumah sakit di Kota Bandung atas permintaan pasien.
"Kalau flu itu dari golongan virus yang berbeda dengan influenza tipe A ini. Influenza tipe A yang sekarang banyak beredar itu adalah lebih dikenal di flu babi ya, H1N1," terang Vini Adiani Dewi.
"Keunikannya satu, mudah menular. Yang kedua, gejalanya lebih berat dari flu. Ada sakit kepala, panas badan tinggi, pegal-pegal, lemas," sambung Vini.
Kendati memicu pusing hebat dan badan pegal, Vini mengimbau warga agar tidak panik secara berlebihan.
Dia menyatakan, infeksi virus ini pada dasarnya tidak menyebabkan kematian dan hingga kini belum ada laporan kasus meninggal dunia di Jawa Barat.
Namun, dia mengingatkan risiko komplikasi serius tetap mengintai kelompok rentan, seperti anak-anak serta penderita penyakit penyerta (komorbid) jantung, diabetes, TBC, hingga HIV.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-39 Tahun, IPPAT Jatim Minta Anggota Terus Ikuti Perkembangan Layanan
Masyarakat dipandu untuk menjadikan durasi tiga hari sebagai indikator klinis penanganan darurat.
Jika pusing, demam tinggi, batuk, pilek, atau sesak napas tak kunjung mereda dalam waktu tiga hari, warga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Guna memutus rantai penularan, Kadinkes Jabar meminta penerapan ulang protokol Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ketat layaknya penanganan COVID-19.
Baca Juga: Abrasi Ancam Pantura Jawa, Mangrove Diupayakan Jadi Benteng Alam
"Ini mencakup penggunaan masker di kerumunan, rajin mencuci tangan sebelum makan atau setelah memegang gawai bersama, isolasi mandiri di rumah, serta pemanfaatan vaksinasi influenza yang sudah tersedia," ucap Vini Adiani Dewi.