JawaPos.com - Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dinilai tidak bersinggungan dengan kelestarian situs Waruga.
Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu (LAKT) "Tawaang" Kota Tomohon Ibrahim Ratulangi Tular menegaskan, keberadaan PLTP tidak perlu dipertentangkan dengan upaya pelestarian situs budaya. Operasional PLTP dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian sekitar 100 Waruga yang tersebar di Tomohon.
"Bagi masyarakat Minahasa kelestarian waruga sebagai warisan budaya harus terus dijaga," ujar Ibrahim Ratulangi Tular kepada media pada Kamis (17/9).
Untuk diketahui, Waruga merupakan situs peninggalan budaya masyarakat Minahasa, berupa peti kubur batu. Situs itu menjadi bagian dari sejarah dan tradisi masyarakat pada masa lalu. Keberadaan Waruga hingga kini tetap dijaga sebagai warisan budaya masyarakat Minahasa.
Baca Juga: Pengembangan PLTP Gunung Ungaran untuk Energi Rendah Karbon
Ibrahim menegaskan, kehadiran dan operasional PLTP tidak memberikan pengaruh negatif terhadap keberadaan maupun kelestarian situs Waruga.
Aspek kelestarian lingkungan dan alam menjadi bagian penting dalam operasional pembangkit panas bumi. Aktivitas PLTP Lahendong dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta ketentuan yang berlaku.
“Tidak tepat keberadaan PLTP kemudian dikaitkan dengan ancaman terhadap situs budaya. Selama operasional dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan lingkungan, alam, dan warisan budaya, keduanya dapat berjalan beriringan,” tegas Ibrahim.
Ibrahim menyebut kondisi Waruga di sekitar kawasan Lahendong menjadi gambaran nyata bahwa aktivitas pembangkitan listrik dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga warisan budaya. Terlebih, operasional PLTP di kawasan tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun.
Baca Juga: Tangkap Potensi Carbon Trading dari PLTP Gunung Salak, PLN IP-South Pole AG Teken Kerja Sama ERPA
Kehadiran dan operasional PLTP Lahendong juga tidak memengaruhi kebutuhan air tanah masyarakat Tomohon, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas perkebunan. Hal itu sejalan dengan terus berkembangnya sektor perkebunan dan budidaya bunga yang menjadi salah satu identitas Kota Tomohon.
Selama ini tidak ada masalah dengan air tanah, kata Ibrahim, masyarakat tetap bisa menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari maupun berkebun. Bahkan Tomohon sekarang semakin dikenal sampai ke mancanegara sebagai kota penghasil bunga.
"Jadi, keberadaan PLTP tidak mengganggu kehidupan masyarakat maupun aktivitas perkebunan,” pungkas Ibrahim.