← Beranda
Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Muntahkan Kolom Abu 3.500 Meter, Status Siaga
Syahrul YunizarSelasa, 1 September 2026 | 17.38 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Antara)

JawaPos.com - Gunung Sinabung di Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami erupsi dan memuntahkan kolom abu setinggi 3.500 meter pada Senin (31/8).

Aktivitas tersebut direspons dengan peningkatan status dari level II waspada menjadi level III siaga.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton S. P. Panjaitan.

Ia menjelaskan bahwa berdasar hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang cukup signifikan.

Baca Juga: Erupsi Lagi, Gunung Merapi Terekam Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter

Karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan peningkatan status Gunung Sinabung dari level waspada menjadi level siaga. Status itu berlaku terhitung mulai pukul 12.30 WIB hari ini, Selasa (1/9).

”Hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi,” terang Berton.

Untuk mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan Berastagi bersama petugas lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik.

Selain itu, BPBD Kabupaten Karo telah mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. Tujuannya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Menurut PVMBG, erupsi Gunung Sinabung kali ini merupakan erupsi awal dan masih ada kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar. Sejauh ini, dampak erupsi masih dalam proses pendataan.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik 1 km

”Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026,” ujarnya.

Berton memastikan, instansinya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung.

Menurut PVMBG, evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.

Khususnya desa-desa yang berada dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.

Baca Juga: Potensi Panas Bumi capai 55 MW, Gunung Ungaran Perlu Dibor 1.900-2.200 Meter

Imbauan itu juga berlaku untuk desa-desa yang berada dalam radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.

”Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, dan mengikuti arahan,” bebernya.

EDITOR: Bayu Putra