← Beranda
Hari ke-4 Muktamar NU Memanas, Massa Pendukung Calon Ketum Terlibat Adu Jotos
Novia HerawatiSenin, 31 Agustus 2026 | 03.20 WIB
Situasi memanas, massa pendukung salah satu calon ketua umum PBNU menggeruduk lokasi sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU di Jombang, Minggu (30/8). (Anggi Fridianto/ Jawa Pos Radar Jombang)

 

JawaPos.com - Pelaksanaan hari keempat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8), sempat memanas hingga terjadi adu jotos.

Kericuhan bermula saat massa pendukung salah satu calon Ketua Umum PBNU menggeruduk lokasi sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said PPBU Tambakberas pada Minggu siang.

Dalam forum tersebut, pimpinan sidang bersama peserta muktamar menyepakati sejumlah aturan terkait mekanisme dan tatat tertib pemilihan ketua umum PBNU periode 2026 - 2031.

Aksi massa tersebut mendapat perlawanan dari petugas keamanan, termasuk Banser. Aksi saling dorong antara kedua kelompok pun berubah menjadi adu jotos, hingga forum terpaksa ditunda.

Baca Juga: Pasar Belik Pemalang Kebakaran, 120 Kios dan 500 Lapak Ludes, Polisi Lakukan Penyelidikan

Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU Bidang Humas dan Publikasi, Muhammad Izzul Islam, membenarkan kericuhan tersebut. Ia menyebut situasi memanas sekitar pukul 12.00 WIB usai tata tertib pemilihan Ketum PBNU disepakati.

“Yang melakukan kericuhan itu oknum yang bukan peserta resmi muktamar. Tim keamanan berhasil memukul mundur massa dari sisi barat tenda arena utama," tuturnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (30/8).

Salah satu massa, Muhammad Akbar Jadi, menyebut aksi protes dilakukan karena menilai sidang pleno komisi organisasi tidak adil dan berdampak pada tersingkirnya KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dari calon Ketum PBNU.

"Karena itu kami berharap kiai sepuh turun tangan ikut terlibat mengevaluasi pimpinan sidang dan mencabut keputusan-keputusan yang tidak berpihak dan berlaku dzolim kepada calon Ketum PBNU," katanya.

Syarat yang menurut Akbar tidak adil dan berpotensi mengagalkan pencalonan Gus Yusuf, yakni masa iddah politik, harus menjadi pengurus baik di tingkat PCNU, PWNU, atau pun PBNU, dan badan otonom atau lembaga.

"Pengurus bisa saja titip-titip, tapi pimpinan pondok pesantren (seperti Gus Yusuf) sudah jelas melahirkan pengurus PBNU, kenapa ditolak? Karena mereka menganggap beliau tidak pernah jadi pengurus, keliru cara pandang seperti itu," seru Akbar.

Akibat kericuhan ini, sidang pleno IV Muktamar ke-35 NU ditunda selama kurang lebih 2 jam. Forum kemudian dilanjutkan kembali sekitar pukul 16.30 WIB. 

EDITOR: Sabik Aji Taufan