JawaPos.com - Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi menilai kondisi PBNU saat ini sudah terlalu politis. Situasi ini dianggap jauh dari semangat kepemimpinan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Hal itu disampaikan Imam dalam serial talkshow Mimbar Muktamar NU bertajuk Saat Muktamirin Dipermainkan yang digelar Suluh Nahdliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8).
Pernyataan Imam didasari atas putusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 NU yang kembali memberlakukan Peraturan Perkumpulan (Perkum) terkait masa iddah politik bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Keputusan ini dikritik karena pernah dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar NU. Oleh karena itu, seharusnya seluruh kader NU memiliki hak yang sama untuk mengikuti kontestasi Ketua Umum PBNU meskipun belum genap satu tahun meninggalkan jabatan politik.
“PBNU hari ini itu lebih politis daripada partai politik,” ujar Imam Baihaqi.
Baca Juga: Jepang Kirim Kapal Kunisaki untuk Bantu Padamkam Karhutla di Indonesia
Keputusan ini dianggap semakin jauh dari spirit perjuangan para muassis Nahdlatul Ulama serta model kepemimpinan yang selama ini menjadi cita-cita warga NU. Salah satu figur yang mencerminkan spirit kepemimpinan tersebut adalah Gus Dur.
“Tidak pernah bisa mencerminkan spirit perjuangan para muassis dulu atau kepemimpinan yang selalu kita idam-idamkan seperti kepemimpinan Gus Dur,” imbuhnya.
Atas dasar itu, jargon menghidupkan kembali spirit kepemimpinan Gus Dur dianggap tidak relevan dengan kondisi internal PBNU sekarang.
“Jauh sekali dengan jargon menghidupkan Gus Dur, tapi jauh dari spirit Gus Dur dalam mengemban kepemimpinan PBNU,” tegasnya.
Imam meminta ketentuan mengenai masa iddah politik tersebut dihapus dan proses pemilihan Ketua Umum PBNU dikembalikan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati dalam muktamar sebelumnya.
“Pasal ini harus dihilangkan. Kembalikan proses ini kepada AD/ART yang sudah disepakati secara bersama di dalam muktamar yang lalu,” tandasnya.