← Beranda
Mitigasi Risiko Kemarau, Kemenhut Evakuasi Orang Utan di Ketapang
Ilham SafutraKamis, 27 Agustus 2026 | 23.27 WIB
Petugas Kemenhut memeriksa kondisi orang utan sebelum dievakuasi di Ketapang, Kalbar. (Dok. Kemenhut)

 

JawaPos.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) mengevakuasi dan pindahkan (translokasi) tiga orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Kabupaten Ketapang.

Evakuasi itu untuk menyelamatkan satwa dilindungi dari dampak puncak musim kemarau dan potensi gangguan habitat.

Ketiga orang utan itu terdiri dari satu induk betina (Mamak Yuni, sekitar 18 tahun), satu anak jantan (Pura, 8–10 bulan), dan satu remaja betina (Yuni, sekitr 8 tahun).

Ketiganya dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri atas BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, pada Jumat (21/8).

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menjelaskan, pergerakan satwa menuju area sekitar pemukiman dan perkebunan warga terjadi akibat dinamika kondisi alam musim kemarau di sekitar koridor habitatnya. 

Langkah itu bertujuan untuk mengantisipasi potensi interaksi negatif serta memastikan kesehatan satwa tetap terjaga. BKSDA Kalbar pun melakukan tindakan preventif dengan memindahkan orang utan ke area konservasi yang jauh lebih aman.

Baca Juga: 1 Orang Utan Dievakuasi dari Ancaman Karhutla, 3 Ekor Lagi Masih Dicari

"Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah," katanya di Jakarta, Kamis (27/8).

Sebelum ditranslokasikan, tim dokter hewan YIARI melangsungkan pemeriksaan medis secara menyeluruh di lokasi. Hasil pemeriksaan menyatakan ketiga orang utan berada dalam kondisi sehat, memiliki sifat liar yang alami, dan sangat siap untuk kembali hidup bebas di kawasan konservasi.

Pada Jumat malam (21/8) pukul 20.30 WIB, setelah menempuh perjalanan terpadu melalui jalur darat dan sungai, ketiga orang utan berhasil dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung (Sektor Batu Barat).

Selain aksi di Ketapang, BKSDA Kalbar juga menindaklanjuti laporan warga Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, terkait ditemukannya satu individu orang utan yang melintas di sekitar perkebunan warga pada Kamis (20/8).

Petugas BKSDA Kalbar menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi spasial serta memberikan pendampingan kepada pemilik kebun. Petugas mengapresiasi keaktifan masyarakat yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, BKSDA Kalbar sedang menyiapkan rencana penanganan lanjutan secara terukur agar orangutan tersebut dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat.

Baca Juga: Jodohkan Hayato dengan Jennifer, Jepang Gandeng Indonesia untuk Kembangbiakkan Orang Utan

Kemenhut terus mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan mengedepankan koordinasi serta pelaporan berkala melalui call center BKSDA setempat apabila menemukan satwa liar yang melintas di sekitar lingkungan permukiman, demi menjaga keselamatan warga sekaligus kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

EDITOR: Ilham Safutra