← Beranda
Usai Kejadian Keracunan, Kepala SPPG Bontang Diduga Blokir Kontak Jurnalis
Dimas ChoirulRabu, 19 Agustus 2026 | 23.26 WIB
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra. (Nasrullah/Bontang Post)

JawaPos.com - Penanganan dua kasus keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang belum sepenuhnya terang.

Setelah 83 penerima manfaat dilaporkan mengalami mual dan muntah serta sampel makanan ditemukan mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli), upaya jurnalis meminta penjelasan dari pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru menemui jalan buntu.

Dilansir Bontang Post (Jawa Pos Group), nomor WhatsApp Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra, disebut tak lagi dapat dihubungi rekan jurnalis. Diduga telah diblokir.

Baca Juga: Ingin Mencegah Anak Tumbuh Menjadi Orang yang Kasar? Lakukan 6 Cara Pengasuhan Ini Menurut Psikologi

Pengamat Kebijakan Publik Pokja-30 Kaltim, Buyung Marajo, menilai pengelola program yang menggunakan anggaran negara itu harusnya terbuka terhadap pertanyaan publik.

“Kalau dia memblokir nomor media itu justru salah. Sebagai pejabat publik harusnya bisa tidak tertutup. Apalagi pembiayaan MBG ini pakai APBN. Publik wajib tahu tindak lanjutnya,” ungkap Buyung saat dihubungi, Selasa (18/8/2026).

Buyung juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Menurut Buyung, masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi dan langkah perbaikan yang dilakukan setelah adanya kejadian kesakitan akibat pangan serta temuan bakteri pada sampel makanan

“Kalau tidak bisa menjadi pejabat publik dan tidak bisa memberikan informasi lebih baik mundur,” tegasnya.

Baca Juga: Ingin Mencegah Anak Tumbuh Menjadi Orang yang Kasar? Lakukan 6 Cara Pengasuhan Ini Menurut Psikologi

Terpisah, salah seorang pejabat Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Kalimantan yang dihubungi menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai substansi kejadian tersebut.

Ia mengatakan komunikasi terkait persoalan MBG saat ini dipusatkan melalui Humas Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mohon maaf mas, kami tidak punya kapasitas menjawab itu. Tapi yang jelas dua dapur itu disuspensi, sambil dievaluasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat dua kejadian dugaan keracunan di Kota Bontang.
Pertama tercatat pada 6 Agustus 2026 dengan penerima manfaat MBG dari SPPG Bontang Utara Api-Api. Berdasarkan hasil investigasi dan penyelidikan epidemiologi, tercatat 27 kasus sakit.

Sementara kejadian kedua terjadi pada 10 Agustus 2026 dan berasal dari SPPG Bontang Selatan Berbas Tengah 03 yang dikelola Yayasan Vidatra. Dalam kejadian tersebut, tercatat 56 kasus sakit. Sebanyak 30 orang mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), sementara sembilan orang menjalani rawat inap di RS LNG Badak.

Dua kejadian tersebut menjadi perhatian setelah hasil pemeriksaan laboratorium menemukan bakteri E. coli pada sampel makanan.

Baca Juga: 7 Cara Tak Terduga yang Sebenarnya Dapat Menghadirkan Lebih Banyak Kebahagiaan dalam Hidup

Sebagai tindak lanjut, dua SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut dikenakan suspensi atau penghentian sementara untuk dilakukan evaluasi.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pengelola SPPG mengenai hasil pemeriksaan tersebut, termasuk langkah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

EDITOR: Bintang Pradewo