← Beranda
Gubernur NTT Akui Sudah Ikuti Informasi Dugaan Intimidasi yang Dialami dr. Icha Sejak Awal
Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 30 Juni 2026 | 00.02 WIB
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. (Instagram @melkilakalena.official)

JawaPos.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengaku telah menerima laporan dan mengikuti kasus dugaan intimidasi yang dialami dokter IGD RS Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha. Korban diketahui kini meninggal dunia.

"Sejak awal, informasi terkait dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha sudah saya ikuti dan saya telah berkoordinasi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Melki dalam unggahannya di Instagram dikutip Senin (29/6).

Oleh karena itu, Melki mengaku merasa terpukul dengan kabar kematian dr. Icha dalam keadaan gantung diri.

"Kabar kepergian dokter Icha menjadi pukulan bagi kita semua. dr. Icha bukan hanya seorang dokter, tetapi seorang anak bangsa yang mengabdikan dirinya untuk menyelamatkan nyawa masyarakat, termasuk dengan keahlian khususnya menangani kasus gigitan ular berbisa di wilayah NTT," ucapnya.

Dengan kabar adanya dugaan intimidasi oleh anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang membuat dr. Icha meninggal dunia, Melki meminta aparat menangani kasus ini dengan serius.

"Saya meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan. Biarkan proses berjalan agar semua menjadi terang. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Eliana Papote menyatakan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter IGD RS Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha hingga akhirnya meninggal dunia.

Tiga anggota DPRD TTU itu adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar. Ketiganya dipanggil untuk melakukan klarifikasi terhadal kasus dr. Icha yang disoroti publik.

"Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. E.P.U.P," kata Eliana dalam keterangannya, Senin (29/6).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara kematian dr. Icha dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," paparnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra