JawaPos.com - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukan pekerja wanita yang duduk di bagasi bus saat hendak pulang dari Cilegon menuju Serang Banten.
Berdasarkan video yang diunggah pada akun TikTok @iis_cahyo memperlihatkan bahwa sejumlah pekerja Wanita duduk secara berhimpitan di sebuah bagasi bus yang seharusnya digunakan untuk menyimpan barang.
Setelah ditelusuri, sejumlah penumpang tersebut nekat menempati ruang bagasi karena bus rute Cilegon menuju kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, sudah penuh penumpang.
Mersepon hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasatlantas Polres Cilegon, Ridwan, mengatakan ruang bagasi bus tidak diperuntukkan bagi penumpang, melainkan hanya untuk barang bawaan.
“Bagasi dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk manusia. Menempatkan penumpang di bagasi sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Ridwan dikutip laman Korlantas Polri, Sabtu (27/6).
Ridwan mengatakan, penumpang yang berada di ruang bagasi tidak mendapatkan perlindungan keselamatan yang memadai. Kondisi tersebut berisiko tinggi jika terjadi kecelakaan, pengereman mendadak, maupun situasi darurat lainnya.
Selain membahayakan penumpang, praktik itu juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi operator maupun pengemudi bus. Tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.
“Sopir maupun operator bus dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya.
Satlantas Polres Cilegon memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum di wilayah hukumnya. Penindakan juga akan dilakukan jika ditemukan bus yang masih mengangkut penumpang di ruang bagasi.
Baca Juga: 3 Bus Antar Kota Rute Pontianak-Sintang yang Masih Beroperasi Rutin Membelah Belantara Kalimantan
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menerima tawaran untuk berada di ruang bagasi meski kondisi bus sedang penuh.
“Kami minta peran aktif masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan jika menemukan pelanggaran seperti itu,” ujarnya.