JawaPos.com - Petugas Satsamapta terpaksa menghukum 4 pemuda saat melintas di kawasan jalan Kartini Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Pasalnya, mereka berboncengan dengan mengendarai 1 sepeda motor. Bahkan dalam kondisi mabuk pasca pesta minuman keras (miras).
Sebenarnya, patroli rutin digelar dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas. Terutama mencegah aksi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Baca Juga: Akui Sekap dan Siksa Korban, Taufik Hidayat Berdalih di Bawah Pengaruh Miras
"Banyak pelaku beraksi di malam hari, sehingga kami selalu mewaspadai aktifitas mencurigakan," terang Kasatsamapta Polres Gresik AKP Satriyono.
Benar saja, saat melintasi kawasan jalan Kartini, petugas mendapati 4 pemuda berboncengan dengan hanya mengendarai 1 sepeda motor. Saat mencoba menghentikan laju motor, mereka sempat tidak merespon petugas. "Sehingga kami berhentikan secara paksa," bebernya.
Baca Juga: Sempat Kabur Sampai Tangerang, Pelarian Taufik Hidayat Berakhir Usai Tenggak Miras
Rupanya, para pemuda tanggung itu dalam kondisi setengah sadar alias mabuk miras. Petugas pun langsung memberikan sanksi tilang. Termasuk memberikan hukuman push up hingga mereka sadar. "Mengakui kesalahannya, dan bersedia untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas Satriyono.