← Beranda
Tangani Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung, Polda Jabar Gandeng Bareskrim dan LPSK
Syahrul Yunizar• Selasa, 23 Juni 2026 | 21.21 WIB
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. (Polri)

JawaPos.com - Polda Jawa Barat (Jabar) tidak bekerja sendirian menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung. Bareskrim Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut digandeng untuk mengejar tersangka yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami mengharapkan bantuan dari masyarakat bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya, untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan pada Selasa (23/6).

Agar tersangka bernama Taufik Hidayat itu lebih cepat ditemukan, Polda Jabar sudah meminta bantuan Bareskrim Polri. Tidak hanya secara fisik, polisi melibatkan tim siber untuk memetakan potensi keberadaan tersangka lewat koordinasi dengan Meta.

Baca Juga: APBN Jatim Surplus Rp 57,56 Triliun hingga Mei 2026, Pendapatan Negara Tembus Rp 106 Triliun

”Untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Rudi memastikan, pihaknya tidak memberi toleransi dan ruang kepada pelaku tindak kekerasan. Apalagi sampai menyebabkan korban seperti YTT mengalami luka yang cukup berat. Dia menjamin, polisi segera menemukan dan menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kami akan cari terus keberadaannya dimana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.

Sebagai bagian dari ikhtiar penegakan hukum tersebut, Polda Jabar juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keterlibatan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam kasus tersebut. Sehingga mereka benar-benar terlindungi.

”Kami akan ada (kedatangan) LPSK dari Jakarta untuk mengambil keterangan lain,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi.

Menurut Hendra, korban yang kini dalam perawatan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sudah dipastikan kehilangan penglihatannya atau mengalami kebutaan akibat tindakan tersangka. Yakni melakukan penyiksaan selama penyekapan berlangsung lebih kurang 3 bulan.

”Yang pasti kedua matanya berkeputusan visum itu sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” imbuhnya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah