← Beranda
Polres Situbondo Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Bidan, Ternyata Suami Sendiri
AntaraMinggu, 7 Juni 2026 | 23.02 WIB
Polres Situbondo olah TKP dugaan pembunuhan bidan, Sabtu (6/6) malam. (Novi Husdinariyanto/Antara)

 

JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang bidan yang tak lain adalah suaminya sendiri. Bidan yang diduga korban pembunuhan itu diketahui bernama Murtafia Rafika Devi, 34, warga Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Selimat menjelaskan, korban ditemukan meninggal di drainase di Jalan Raya Pantai Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Pelaku berinisial ARH, 32, merupakan suami dari korban.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah membunuh istrinya dan membuang jasadnya ke saluran air di Jalan Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6).  Tersangka pembunuhan sudah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Minggu pagi tadi. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana umum," kata Selimat dilansir dari Antara, Minggu (7/6).

Baca Juga: Biar Bersaing di Tingkat Global, Wakil Ketua DPR Cucun sebut Pesantren Bisa Adaptasi Kurikulum Cambridge

Dari hasil penyidikan sementara, lanjut dia, tersangka ARH mengakui telah membunuh istrinya karena cemburu dan sakit hati terhadap korban yang bekerja di RSUD Besuki, Situbondo, itu. Namun demikian, polisi masih mendalami motif pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri.

"Meskipun tersangka mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri karena cemburu dan sakit hati, kami tetap melakukan pendalaman," ucap Selimat.

Dari lokasi kejadian, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa batu yang digunakan tersangka untuk menghabisi istrinya, lalu membuang jasadnya ke drainase di jalur pantura wilayah barat Situbondo pada Sabtu (6/6).

Baca Juga: Parade Kendaraan Listrik Jadi Magnet Hari Kedua Jogja Bersinar 2026 yang Berlangsung Meriah 

"Selain mengamankan barang bukti, kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil otopsi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban," ujar Selimat.

Sebelumnya, pada Sabtu (6/6) malam, Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bidan yang jasadnya ditemukan di drainase atau saluran air Jalan Raya Pantai Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

"Kami mendapatkan informasi dugaan pembunuhan seorang perempuan ini sekitar pukul 16.30 WIB, dan selanjutnya anggota kami dibantu Polsek Banyuglugur melakukan penyisiran dan ditemukan di drainase sekitar pukul 19.30 WIB, selanjutnya langsung dilakukan olah TKP," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat di Situbondo.

Dia menyampaikan anggota Satreskrim Polres Situbondo tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya korban yang merupakan salah seorang bidan di RSUD Besuki (Situbondo) itu.

"Dugaan sementara terjadi penganiayaan dan sehingga mengakibatkan korban bidan 34 tahun tersebut meninggal dunia. Semoga pelaku pembunuhan segera terungkap," kata AKP Selimat.

Saat ini, jenazah korban dugaan pembunuhan itu dibawa ke RSUD dr. Abdoer Rahem untuk dilakukan visum maupun autopsi untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya bidan di RSUD Besuki (wilayah barat Situbondo) itu.

Baca Juga: Bangunan SD Yapis Waghete I di Deiyai Terbakar Habis, Kodam Cenderawasih Duga Pelaku Kelompok OPM

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah