JawaPos.com - Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke- 118, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/5/2026).
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur, baik dari Kantor Kecamatan, perangkat desa, pembina teritorial (Bhabinkamtibmas dan Babinsa), maupun tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Desa Nogosari resmi dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Melalui program Pimpasa, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat meliputi fungsi keimigrasian, modus perdagangan orang, negara tujuan PMI ilegal, serta langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Baca Juga: Imigrasi Surabaya Terbitkan 34.857 Paspor pada Kuartal I 2026, e-Paspor Mendominasi
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi melalui partisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Kegiatan ini diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan antarunsur sehingga Desa Nogosari dapat menjadi contoh model pembinaan desa dalam pencegahan TPPO dan TPPM.
Selain itu, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi terkait keimigrasian sehingga dapat bekerja di luar negeri dengan aman, tenang, dan nyaman.