← Beranda
Mahasiswa Andalas Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual Kampus
Syahrul Yunizar• Jumat, 1 Mei 2026 | 05.49 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Kelompok Demokrasi Mahasiswa Andalas mendesak penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Desakan itu mereka suarakan melalui akun media sosial @kdm.andalas. Atas desakan tersebut, Universitas Andalas buka suara.

Kepala Kantor Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik Universitas Andalas Harry Effendi Iskandar menyampaikan bahwa instansinya memahami perhatian masyarakat terhadap isu keamanan dan perlindungan di lingkungan kampus lahir dari kepedulian yang tulus.

Harry memastikan, rasa cemas orang tua, harapan mahasiswa, serta perhatian publik terhadap kenyamanan dunia pendidikan adalah hal dihormati dan dipahami sepenuhnya oleh Universitas Andalas.

Dia mengerti, setiap mahasiswa yang datang belajar di Universitas Andalas membawa mimpi, harapan keluarga, dan masa depan yang besar.

”Karena itu, menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan merupakan tanggung jawab moral sekaligus tanggung jawab institusional yang kami pegang dengan sungguh-sungguh,” kata dia saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com terkait desakan dari Kelompok Demokrasi Mahasiswa Andalas.

Menurut Harry, Universitas Andalas melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) terus menjalankan langkah untuk memperkuat perlindungan warga kampus.

Upaya tersebut mereka lakukan lewat berbagai cara. Diantaranya melalui edukasi, pendampingan, penguatan sistem pelaporan, serta kolaborasi di berbagai fakultas dan unit kerja.

Belakangan ini, Satgas PPK Universitas Andalas hadir di berbagai fakultas melalui program Goes to Faculty. Kedatangan mereka, kata Harry, untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengenai beberapa isu.

Yaitu pencegahan kekerasan, relasi yang sehat dan saling menghormati, mekanisme pelaporan yang aman, budaya kampus yang inklusif, dan tanggung jawab bersama untuk menjaga sesama.

”Program ini telah menjangkau berbagai fakultas lintas bidang ilmu sebagai bagian dari gerakan bersama membangun kampus UNAND (Universitas Andalas) yang ramah, aman, nyaman, inklusif, setara dan bebas dari kekerasan,” bebernya.

Sampai saat ini, kanal pengaduan Universitas Andalas terus dibuka. Harry menyampaikan bahwa itu dilakukan sebagai upaya untuk menyediakan berbagai jalur pengaduan resmi agar warga kampus yang membutuhkan bantuan dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.

pihak kampus menyadari bahwa melapor bukan hal yang mudah. Banyak korban membutuhkan keberanian besar, ruang aman, dan keyakinan bahwa mereka akan didengar tanpa dihakimi. Karena itu, mereka berupaya memperkuat layanan agar lebih responsif, empatik, dan terpercaya.

”Sebagian masyarakat mungkin bertanya mengapa tidak seluruh proses penanganan diumumkan secara terbuka. Kami memahami pertanyaan tersebut. Namun dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kekerasan, terdapat prinsip penting yang harus dijaga, yaitu kepentingan terbaik korban,” tegas Harry.

Selain itu, pihaknya juga punya kewajiban menjaga keselamatan, kerahasiaan identitas, kondisi psikologis, serta hak korban untuk pulih yang wajib menjadi prioritas utama.

Untuk itu, dia menyatakan, keterbukaan informasi dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Tentu saja dengan tetap menjaga martabat korban dan integritas proses penanganan.

”Universitas Andalas memandang kritik sebagai bentuk kepedulian. Kami tidak menutup telinga terhadap suara mahasiswa, orang tua, alumni, maupun masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan dengan niat baik akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem yang ada,” terang dia.

Lebih lanjut, Harry menyampaikan bahwa pihaknya juga menyadari, membangun kampus aman adalah proses yang harus terus diperbaiki. Sebab, tidak ada institusi yang boleh merasa selesai dalam urusan tersebut. Karena itu, dia mengajak semua pihak menjadi bagian dari solusi permasalahan yang muncul.

”Kampus yang ramah, aman, inklusif, setara tidak dapat diwujudkan oleh satu unit saja. Ia lahir dari keberanian untuk saling menjaga, kepekaan untuk peduli, dan komitmen untuk tidak membiarkan kekerasan terjadi,” ujarnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra