JawaPos.com - Ancaman banjir rob, abrasi, serta penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan di pesisir pantai utara (pantura), menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Upaya mitigasi pun disiapkan, yakni mempercepat pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di kawasan pantura Jawa Timur, khususnya di Tuban, Lamongan, dan Gresik.
Tiga wilayah tersebut dinilai menjadi zona kritis pesisir utara Jawa Timur yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penurunan muka tanah, banjir rob, serta tekanan aktivitas ekonomi dan industri pesisir.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Belum Terima Permohonan Pencekalan Syekh Ahmad Al Misry
"Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial," tutur Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/4).
Pemprov Jawa Timur siap mempercepat pembangunan tanggul laut raksasa dari target 20 tahun menjadi 15 tahun, seiring meningkatnya risiko kawasan pesisir yang dinilai perlu segera ditangani.
Khofifah menilai proyek ini sangat mendesak karena tekanan lingkungan yang kompleks, mulai dari penurunan muka tanah 1 - 2 cm per tahun, kenaikan air laut, hingga ancaman banjir rob, abrasi, dan krisis air bersih.
"Pembangunan Giant Sea Wall ini, juga sebagai upaya perlindungan aset strategis nasional seperti pelabuhan, kawasan industri, dan infrastruktur vital nasional di Pantura," sambungnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier 27 April - 3 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer
Menurut Khofifah, pembangunan tanggul laut tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga revitalisasi kawasan pesisir dan perkotaan, peningkatan konektivitas, serta pengurangan risiko banjir.
Proyek ini diharapkan mampu memodernisasi sektor perikanan dan mendorong nelayan tradisional menjadi lebih produktif serta adaptif, sehingga tidak berdampak pada ketahanan pangan di kawasan pesisir.
Secara kelembagaan, Gubernur Jawa Timur bersama Bupati Tuban, Lamongan, dan Gresik menjadi bagian dari Dewan Pengelola Pantura Jawa, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 77 Tahun 2025 Pasal 6.
Posisi ini memberikan peran strategis bagi Jawa Timur karena memberikan ruang intervensi langsung daerah dalam pengambilan keputusan nasional khususnya sinkronisasi pusat - daerah dalam implementasi PSN.
"Jawa Timur ini memegang posisi strategis sebagai wilayah kunci dalam pengelolaan sepanjang pantai utara Jawa sekaligus simpul utama logistik dan industri nasional," tegas Khofifah.
Baca Juga: Kades di Tuban Bingung Susun APBDes, Dana Desa Dikurangi 58 Persen untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Dalam visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, tanggul laut raksasa dinilai bukan hanya perlindungan dari bencana, tetapi juga investasi jangka panjang bagi ketahanan wilayah dan stabilitas ekonomi daerah.
"(Selain daerah Tuban, Lamongan, dan Gresik) Saya rasa wilayah pantai utara Madura mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep ini juga kerentanannya perlu diintervensi," pungkas Khofifah.