← Beranda
Deretan Aksi Anggota KKB Pulan Wonda Sejak 2010, Serang Prajurit TNI Hingga Rombongan Tito Karnavian
Syahrul YunizarSabtu, 4 April 2026 | 04.15 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota KKB di Papua terkait jaringan penyelundup senjata dan amunisi ilegal. (Polri)

JawaPos.com - Belum lama ini Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Pulan Wonda alias Kamenak.

Dia adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XII Lanny Jaya yang sudah lama diburu polisi.

Berdasar catatan aparat kepolisian, dia pernah terlibat dalam berbagai aksi sejak 2010 silam. Termasuk menembaki rombongan Kapolda Papua yang saat itu dijabat Tito Karnavian.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Faizal Ramadhani menyatakan bahwa penangkapan Pulan Wonda merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh instansinya.

Baca Juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Pelaku Penembakan Mendagri Tito Karnavian saat jadi Kapolda Papua

Langkah itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi ancaman yang bersumber dari KKB.

”Penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia dalam keterangan resmi pada Jumat (3/4).

Dalam keterangan tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz turut membeber rangkaian aksi yang pernah dilakukan oleh Pulan Wonda bersama kelompoknya.

Mulai aksi penyerangan terhadap masyarakat sipil, serangan kepada prajurit TNI, hingga aksi yang menyasar aparat kepolisian.

Tidak kurang dari 9 aksi KKB melibatkan Pulan Wonda. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Serangan terhadap warga sipil di Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia yang menyebabkan 2 korban meninggal dunia dan 2 korban lainnya luka-luka (2010).
  2. Serangan terhadap petugas kepolisian di Kampung Lumbuk Tingginambut yang menyebabkan 3 orang polisi luka-luka (2010).
  3. Serangan terhadap personel Polda Papua di Kampung Sanoba yang menyebabkan 1 polisi meninggal dunia dan 2 polisi luka-luka (2010).
  4. Kontak tembak antara KKB dengan aparat di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia (2012).
  5. Serangan terhadap personel Polri di Kampung Wandenggobak yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia (2012).
  6. Serangan ke Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya yang menyebabkan kapolsek dan 2 polisi lainnya gugur (2012).
  7. Serangan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu Tito Karnavian yang sekarang menjabat sebagai mendagri di Desa Nambume, Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya (2012).
  8. Serangan terhadap warga sipil di Tiom, Kabupaten Lanny Jaya yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia (2012).
  9. Serangan terhadap petugas TNI dan Polri di Distrik Pirime yang menyebabkan seorang prajurit TNI luka dan seorang personel Polri luka (2014).

Atas perbuatannya, Pulan Wonda masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia kemudian ditangkap oleh petugas pada Kamis (2/4).

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Mulia, Kabupaten Puncak dan mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor.

Setelah memastikan keberadaan target, tim kemudian melakukan penyekatan. Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, target sempat menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri.

Namun, upaya tersebut gagal karena petugas berhasil melumpuhkan pelaku dengan langkah tegas dan terukur. Dari tangan Pulan Wonda, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

”Pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan tindak pidana pembakaran,” terang Yusuf.

EDITOR: Bayu Putra