← Beranda
Dirasa Semrawut, Koridor Kajoetangan Malang Bakal Gunakan e-Parking, Pemkot Ungkap Alasan dan Rencana Penerapannya
Nanda Pramudya Fadli IllahiSelasa, 23 April 2024 | 13.20 WIB
Kondisi parkir di tepi jalan Koridor Kajoetangan yang seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas./Darmono/Radar Malang

JawaPos.com – Situasi semrawut di parkir tepi jalan seringkali dijumpai pada Koridor Kajoetangan Malang.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menerapkan sistem baru, yaitu dengan e-parking atau parkir elektronik.

Rencana itu saat ini sedang dikaji dan dimatangkan oleh pemkot.

Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjelaskan bahwa penerapan e-parking di Koridor Kajoetangan itu dilakukan untuk menertibkan pengelolaan parkir. Sebab, selama ini untuk urusan parkir di tempat itu dirasakan cukup semrawut.

Penerapan parkir di Koridor Kajoetangan seringkali membludak akibat banyaknya pengunjung yang datang ke sana.

Sehingga akhirnya menyebabkan kemacetan lalu lintas. Beberapa kali pihak Dishub juga menjumpai juru parkir (jukir) yang mematok tarif parkir tidak sesuai aturan atau seringkali lebih tinggi.

“Sistem e-parking itu nanti dapat mengontrol sesuai ketersediaan ruang parkir yang ada. Sehingga kendaraan tidak akan membludak,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Malang (JawaPos Group).

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa sistem itu akan menggunakan sensor untuk mendeteksi jumlah kendaraan yang terparkir secara real-time.

Sehingga Ketika tempat parkir sudah penuh, kendaraan yang hendak parkir akan diarahkan menuju titik lainnya.

“Nanti pembayaran bisa dilakukan dengan sistem digital atau QRIS. Itu juga sudah diterapkan di semua titik yang menggunakan e-parking,” kata dia.

Menurutnya, pembayaran parkir secara digital itu dapat meminimalisir kebocoran pendapatan. Begitu juga dengan tarif parkir yang tidak bisa diubah-ubah lagi.

Selain sistem pengelolaan parkir, pihak Dishub Kota Malang juga akan meningkatkan pelayanan. Dengan menyediakan jukir terlatih dan diupah per hari.

“Diterapkannya e-parking itu harapannya dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Sehingga jumlah kunjungan di Koridor Kajoetangan juga semakin meningkat,” imbuh Kepala Dishub Kota Malang itu.

Senada dengan pihak Dishub, anggota Komisi C DPRD Kota Malang yakni Bayu Rekso Aji juga turut mendukung rencana sistem parkir baru tersebut.

Menurutnya, dengan adanya e-parking, ia optimis dapat mengurai berbagai masalah kemacetan di Koridor Kajoetangan.

Karena ketika kapasitas parkir di Kajoetangan diketahui, maka pengaturannya akan lebih mudah.

Ia menambahkan bahwa pembayaran parkir dengan metode digital atau QRIS bisa menekan kebocoran pendapatan.

Ia berharap, e-parking bisa diterapkan juga di titik parkir area Car Free Day (CFD) Kota Malang. Meskipun demikian, rencana itu menurutnya masih perlu kajian lebih lanjut lagi.

“Selain digitalisasi, pelayanan jukir juga wajib menjadi perhatian. Jangan ada lagi yang mematok tarif sembarangan,” tandasnya.

EDITOR: Hanny Suwindari