← Beranda
Viral Bak Snack Layatan, Ternyata Anggaran Konsumsi KPPS Kabupaten Sleman Disunat dari Rp 15.000 Jadi Rp 2.500
Salsabila Rahman Putri SusenoSabtu, 27 Januari 2024 | 14.37 WIB
KPU Kabupaten Sleman memberikan konfirmasinya terkait konsumsi calon anggota KPPS/ sumber: Radar Jogja

 

Jawapos.com - Usai beredarnya unggahan yang menunjukkan snack atau konsumsi pelantikan petugas KPPS di Kabupaten Sleman yang dinilai tak layak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman buka suara dan meminta maaf atas kejadian tak menyenangkan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi pun memberikan konfirmasinya dan menjelaskan mengenai anggaran konsumsi yang sebenarnya terjadi.

Menurut keterangannya, anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp 15 ribu.

Namun, pihak vendor malah melakukan pen-sub-an tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

Akibatnya, anggaran konsumsi yang semula Rp 15 ribu tersebut, harus terealisasi hanya Rp 2.500.

“Tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” ucap Ahmad dalam pers rilis seperti dikutip Radar Jogja.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan pihak vendor beralasan jika tidak di-sub-kan, maka konsumsi yang dibagikan tidak akan cukup untuk calon anggota KPPS yang berjumlah 24.199 orang.

Baca Juga: Pasca Snack di Pelantikan KPPS KPU Sleman Viral, Shinta Catering yang Dituduh Jadi Penyedia Konsumsi Buka Suara

Padahal, pada momen sebelumnya, pihak vendor telah menyanggupi spesifikasi konsumsi yang telah diajukan KPU Sleman.

Menurut Ahmad, pihaknya juga sudah mengingatkan vendor akan kemungkinan permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS yang tidak sedikit tersebut.

“Sehingga yang tersaji tidak pantas,” lanjutnya.

Pasca kejadian tersebut, KPU Kabupaten Sleman pun melakukan pemanggilan pada pihak vendor untuk menjelaskan secara rinci mengenai peristiwa yang terjadi di hadapan sekretariat PPS.

Selain itu, KPU Kabupaten Sleman juga memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak dengan pihak pelayanan catering tersebut.

“Tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” pungkas Ahmad.

 
***
EDITOR: Novia Tri Astuti