JawaPos.com–Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Novita Kusuma melepasliarkan secara simbolis dua ekor elang Jawa yang dilindungi dan langka di kawasan TNBTS, di Desa Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
”Alhamdulillah rezeki saya bisa melepasliarkan satwa yang dilindungi dan langka,” kata Wabup Lumajang Indah Amperawati seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Lumajang, Kamis (19/8).
Kedua elang tersebut berjenis elang Jawa yang diberi nama Araga (Arya Wiraraja Garuda) dan elang Ular Bido yang diberi nama Moris yang dilepasliarkan di Dusun Darungan, Desa/Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yang merupakan kawasan TNBTS.
”Saya sangat senang bisa berkesempatan melepasliarkan satwa langka yang mirip dengan lambang negara Indonesia yakni burung Garuda,” ucap Wabup Indah.
Dia berharap agar pelepasliaran burung yang dilakukan setelah peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi simbol kemerdekaan sejati bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma menjelaskan, elang Jawa yang dilepasliarkan tersebut menjadi hewan ke-36 yang masuk dalam catatan Balai Besar TNBTS. ”Sebelumnya sudah ada 35 ekor elang Jawa yang diketahui hidup berada di Kawasan TNBTS. Kedua Elang yang dilepasliarkan itu merupakan pemberian masyarakat,” ujar Novita.
Dia menjelaskan, kawasan hutan TNBTS dianggap menjadi habitat yang mendukung dalam pelestarian satwa dilindungi. Utamanya bagi berbagai jenis burung yang mulai langka.
”Kawasan TNBTS itu habitat yang pas dari berbagai segi ekosistem mendukung kelestarian dari elang Jawa yang langka itu,” tutur Novita.
Dia berharap agar masyarakat sekitar kawasan dan masyarakat luas ikut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem alam. Sehingga hutan tetap lestari terutama di kawasan TNBTS.