JawaPos.com – Kasus prostitusi online mulai digarap. Penyidik Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi melakukan penyidikan dengan memeriksa mucikari berinisial S (30).
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.“Masih penyidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (12/2).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, anggota juga masih melakukan pencarian terhadap korban lain. “Tersangka ngakunya ada 23 perempuan yang jadi korban. Tapi Dia sudah sejak lama beraksi. Kita masih lakukan pencarian korban,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, 2 Februari 2017, anggota Subdit IV PPA menangkap mucikari berinisial S (30) di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Thehok, Kota Jambi.
Tersangka dibekuk saat menerima fee dari pria hidung belang. Bersamaan dengan itu, anggota juga menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20). Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi. (pds/nas/JPG)