JawaPos.com – Tim Saber Pungli Polres Cirebon melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga perangkat desa di Desa Gua Lor Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2). Ketiga perangkat desa itu adalah AM yang menjabat sebagai Kadus (kepala dusun), kemudian J menjabat sebagai bendahara desa, serta HK yang merupakan kepala desa setempat.
Proses penangkapan sektiar pukul 20.00, dimana kepolisian mendapat laporan adanya dugaan pungutan program Prona. Petugas mengamankan pelaku yang bernama AM sebagai Kadus dan beberapa barang bukti dengan catatan pemohon Prona, PBB dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
"Kemudian, kami periksa lagi dan kami dapatkan tangkapan lagi yakni bendahara desa tersebut yang berinisial J,” kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra.
Lebih lanjut dikatakan Risto, setelah menangkap dan memeriksa dua perangkat desa itu, pihaknya mendapatkan informasi jika hasil dari pungutan program Prona sebesar Rp2.000.000 itu disetorkan kepada kuwu yang berinisial HK.
“Sementara ini, kami amankan ketiga pelaku tersebut termasuk kuwu Desa Guwa Lor itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon,”Kata Risto. (cecep/yuz/JPG)