Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Juni 2018 | 22.56 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian

Ilustrasi: penjara - Image

Ilustrasi: penjara

JawaPos.com - Aparat Satreskrim Polres Palu berhasil menangkap dua pelaku kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Selasa (26/6). Kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Pure, Kelurahan Tondo, Mantikulore, pada 22 Juni lalu.


Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polres Palu kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pada 24 Juni 2018 sekitar pukul 10.00 wita, anggota Reskrim mendapat informasi dan foto pelaku berinisial SU. Setelah foto tersebut diperlihatkan, korban membenarkan bahwa SU yang melakukan tindakan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadapnya
.
Satreskrim Polres Palu lantas melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Pada Selasa (26/6) sekitar pukul 18.15 wita, pelaku SU dikabarkan berada di wilayah Ujuna, Kecamatan Palu Barat. Polisi langsung menangkap pelaku SU dan menghadiahi timah panas karena melawan. Setelah pelaku berhasil diamankan, kemudian dibawa Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


SU lantas mengungkapkan bahwa perbuatan bejatnya dilakukan bersama dengan HE. Pelaku inisial HE diamankan di rumahnya yang bertempat di BTN Kaluku Indah, Kecamatan Biromaru.


Saat kedua pelaku sudah diamankan di Polres Palu, mereka mengakui melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara datang ke kos korban menggunakan sepeda motor. Kemudian SU masuk kedalam kos korban sedangkan HE menunggu di luar.


Pelaku SU masuk ke dalam kos korban dan kemudian pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengancam korban beserta tiga orang teman korban dengan mengatakan "awas kalo kalian ribut atau teriak". Kemudian ketiga orang teman korban tersebut disuruh menunduk. Sementara satu orang lagi disuruh tengkurap kemudian diperkosa pelaku.


Tidak puas telah melakukan aksi bejat terhadap korban, pelaku langsung keluar kos melarikan diri dengan membawa lari barang-barang korban berupa 4 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor merek honda scoopy.


Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Holmes Saragi, membenarkan penangkapan terebut dan saat ini kedua pelaku masih dalam tahap penyidikan. “Masih kami lakukan perkembangan untuk kedua pelaku,” katanya sebagaimana diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kamis (28/6).

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore