
Ilustrasi: penjara
JawaPos.com - Aparat Satreskrim Polres Palu berhasil menangkap dua pelaku kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Selasa (26/6). Kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Pure, Kelurahan Tondo, Mantikulore, pada 22 Juni lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polres Palu kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pada 24 Juni 2018 sekitar pukul 10.00 wita, anggota Reskrim mendapat informasi dan foto pelaku berinisial SU. Setelah foto tersebut diperlihatkan, korban membenarkan bahwa SU yang melakukan tindakan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadapnya
.
Satreskrim Polres Palu lantas melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Pada Selasa (26/6) sekitar pukul 18.15 wita, pelaku SU dikabarkan berada di wilayah Ujuna, Kecamatan Palu Barat. Polisi langsung menangkap pelaku SU dan menghadiahi timah panas karena melawan. Setelah pelaku berhasil diamankan, kemudian dibawa Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SU lantas mengungkapkan bahwa perbuatan bejatnya dilakukan bersama dengan HE. Pelaku inisial HE diamankan di rumahnya yang bertempat di BTN Kaluku Indah, Kecamatan Biromaru.
Saat kedua pelaku sudah diamankan di Polres Palu, mereka mengakui melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara datang ke kos korban menggunakan sepeda motor. Kemudian SU masuk kedalam kos korban sedangkan HE menunggu di luar.
Pelaku SU masuk ke dalam kos korban dan kemudian pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengancam korban beserta tiga orang teman korban dengan mengatakan "awas kalo kalian ribut atau teriak". Kemudian ketiga orang teman korban tersebut disuruh menunduk. Sementara satu orang lagi disuruh tengkurap kemudian diperkosa pelaku.
Tidak puas telah melakukan aksi bejat terhadap korban, pelaku langsung keluar kos melarikan diri dengan membawa lari barang-barang korban berupa 4 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor merek honda scoopy.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Holmes Saragi, membenarkan penangkapan terebut dan saat ini kedua pelaku masih dalam tahap penyidikan. “Masih kami lakukan perkembangan untuk kedua pelaku,” katanya sebagaimana diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kamis (28/6).

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
