Eliezer Dituntut 12 Tahun, LPSK Kecewa
Jakarta – Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Tuntutan itu mengundang respon keras Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang selama ini mendmampingi Richard. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengaku kecewa atas tuntutan pidana 12 tahun bagi terdakwa Richard Eliezer. Karena selama ini Richard berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) dalam membongkar kasus ini. Rekomendasi tuntutan keringanan hukuman bagi Richard yang pernah diajukan LPSK, dinilai tidak dipertimbangkan pihak Jaksa Penuntut Umum.