MUI Jatim Kecam Penistaan Agama dan Penghinaan Nabi yang Dilakukan M Kace

25 Agustus 2021, 00:14:19 WIB
Surabaya - Kasus penistaan agama Islam dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan M Kace, viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta aparat kepolisian menangkap dan mengusut tuntas kasus ini. Pelaku dianggap telah melanggar UU ITE dan mencederai kehidupan berbangsa.