← Beranda

Aksara Lampung Siap Susul Aksara Sunda, Jawa dan Bali untuk Go Digital

Estu SuryowatiMinggu, 17 Oktober 2021 | 03.21 WIB
Photo
JawaPos.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dan pegiat aksara telah menyelesaikan Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1). Dokumen untuk Font dan Papan Ketik sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) pada 13 Oktober 2021.

Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis tanggal 18 Oktober 2021 terkait digitalisasi aksara Nusantara yang tengah dilakukan Pandi. Menurut Ratih Ayu, Staf Pandi yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.

"Proses perumusan Standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track," ujarnya melalui keterangan resminya, Sabtu (16/10).

Dia melanjutkan, berkat kerja keras semua pihak yang terlibat, pada akhirnya dokumen standardisasi font dan papan ketik bisa rampung. Sehingga, bisa dikumpulkan oleh Pandi tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan.

Ayu menambahkan bahwa dalam dokumen standardisasi yang didaftarkan memuat tiga aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali. Untuk selanjutnya Pandi berencana akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya yakni aksara Lampung.

Merespons hal ini, Mayastria Yektiningtyas Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN menuturkan bahwa proses perumusan SNI tersebut berdasar surat Deputi Pengembangan Standar BSN no 674/BSN/C0-c2/08/2021, perihal: Penyampaian tindak lanjut usulan PNPS Kebutuhan mendesak tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021 dan Peraturan BSN no 3 tahun 2018.

"Maka perkiraan waktu penyelesaian SNI tersebut adalah 4 bulan. SNI usulan masyarakat tersebut diproyeksikan sudah bisa diajukan penetapan pada Desember 2021," ungkapnya.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Pemasaran Pandi, Heru Nugroho menjelaskan dalam kesempatan yang sama bahea tahun depan Pandk akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya ke BSN untuk mendapatkan SNI. Berdasarkan rapat dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pegiat aksara setempat, aksara Lampung diproyeksikan akan didaftarkan tahun depan.

"Setelah melalui audiensi dengan pihak Pemprov Lampung juga pegiat aksara beberapa waktu yang lalu, kami sepakat akan mendaftarkan standardisasi aksara Lampung tahun depan. Dan juga rencananya akan diadakan Kongres Aksara Lampung untuk pembakuan Standardisasi aksara Lampung, " pungkas Heru.
EDITOR: Estu Suryowati