← Beranda

Tanda Tangan Digital Sulit Dipalsukan dan Lebih Aman, Begini Penjelasannya

Imam SolehudinRabu, 14 Desember 2016 | 05.08 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bahwa tanda tangan digital (TTD) memiliki tingkat keamanan yang tinggi. 



TTD sulit dipalsukan lantaran tidak menyerupai tanda tangan manual yang berpola.  



Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Lis Sutjiati mengatakan, TTD tidak bisa dipalsukan laiknya tanda tangan basah. 



TTD bebentuk tulisan nama si pemilik tanda tangan.



"Ini bukan tanda tangan basah, tapi hanya tulisan biasa. Jadi di-lock dengan suatu kode yang identik untuk pemilik. Setiap orang akan punya data otentik. Kalau jenis hurufnya bisa diganti. Enggak ada masalah," terangnya kepada wartawan di Trans Studio Hotel, Selasa(13/12).



Sementara itu, proses pendaftaran, verifikasi dan penerbitan TTD  bakal difasilitasi melalui platform Sistem Verifikasi Online (SiVION).



Selain itu, TTD diklaim yang dihadirkan dqlam bentuk file ini berfungsi untuk memberikan keamanan terhadap berbagai kegitan transaksi digital. 



TTD dilengkapi dengan sistem yang dapat menghindarkan pemiliknya dari cyber crime.



"Jadi, Tanda Tangan Digital ini bisa membuat penggunanya terhindar dari cyber crime. Hanya pemilik tanda tangan yang bisa menggunakan tanda tangan. Ada juga cara untuk memverifikasi keaslian tanda tangannya," tandasnya.(nif/rmol/mam/JPG)

EDITOR: Imam Solehudin