
Diskusi publik bertajuk “Membangun Ketahanan Kesehatan Mental di Era Digitalisasi” yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama di The East, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (7/3). (istimewa)
JawaPos.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP Gekira), Nikson Silalahi, menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi "tsunami informasi" yang jika tidak dikelola dengan kebijakan yang tepat, dapat merusak fondasi persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk segera merumuskan kebijakan nasional yang komprehensif terkait ketahanan kesehatan mental di era digital.
"Kesehatan mental bukan lagi sekadar isu kesehatan individu, melainkan fondasi utama ketahanan nasional. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat, terutama generasi muda, bertarung sendirian melawan derasnya arus disrupsi digital tanpa panduan kebijakan yang jelas dari negara," ujar Nikson Silalahi dalam diskusi publik bertajuk “Membangun Ketahanan Kesehatan Mental di Era Digitalisasi” yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama di The East, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (7/3).
Nikson memaparkan lima rekomendasi strategis PP Gekira. Salah satu poin yang paling ditekankan adalah urgensi regulasi penggunaan gawai pada anak.
"Kami merekomendasikan pemerintah untuk menyusun regulasi pembatasan gawai berdasarkan usia. Untuk anak usia 0–5 tahun, sebaiknya tidak diberikan akses gawai secara bebas. Sementara untuk usia sekolah, harus ada pengaturan waktu yang ketat. Ini bukan untuk membatasi teknologi, tapi untuk mencegah kecanduan digital dan gangguan tidur yang berdampak buruk pada perkembangan otak anak kita," tegas Nikson.
Lebih lanjut, Nikson menyoroti perlunya integrasi kesehatan mental ke dalam sistem pendidikan dan layanan kesehatan dasar. "Layanan psikologi tidak boleh menjadi barang mewah. PP GEKIRA mendesak agar literasi ketahanan emosi masuk ke dalam kurikulum sekolah dan layanan konseling diperkuat hingga tingkat Puskesmas. Kita ingin akses bantuan mental secepat dan semudah masyarakat mengakses pengobatan fisik," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP GEKIRA Yeremias Ndoen mengingatkan tanggung jawab penyedia platform digital agar lebih proaktif dalam memfilter konten yang memicu perundungan siber (cyberbullying) dan algoritma yang adiktif.
"Negara hadir untuk memastikan ekosistem digital kita sehat. Kami berharap rekomendasi ini menjadi kontribusi nyata PP GEKIRA dalam mengawal transformasi digital yang tetap memanusiakan manusia dan menjaga keseimbangan mental masyarakat Indonesia," pungkasnya Yeremias.
Sebagai hasil dari diskusi publik dan kajian ilmiah, PP GEKIRA menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat ketahanan kesehatan mental nasional, antara lain:
1. Menjadikan Kesehatan Mental sebagai Prioritas Nasional
Pemerintah perlu memasukkan kesehatan mental sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional serta menjadikannya indikator penting dalam pengukuran kesejahteraan masyarakat.
2. Memperluas Layanan Kesehatan Mental
Pendidikan kesehatan mental, ketahanan emosi, dan literasi digital perlu diintegrasikan dalam kurikulum sekolah. Selain itu, layanan konseling dan psikologi perlu diperkuat hingga tingkat Puskesmas dan sekolah agar masyarakat dapat memperoleh bantuan secara cepat dan terjangkau.
3. Regulasi Penggunaan Gawai dan Media Sosial pada Anak
Pemerintah perlu menyusun kebijakan nasional terkait penggunaan gawai pada anak, antara lain:
Anak usia 0–5 tahun: tidak dianjurkan menggunakan smartphone secara bebas.
Anak usia 6–12 tahun: penggunaan terbatas dengan pengawasan orang tua. Remaja 13–17 tahun: penggunaan dengan pengaturan waktu serta edukasi literasi digital. Kebijakan ini dinilai penting untuk mencegah kecanduan digital, gangguan tidur, serta penurunan kesehatan mental pada anak dan remaja.
4. Perlindungan Anak di Ekosistem Digital
