Pn bandung
Selamatkan Akper Kebonjati, Kakek Johanes Malah Divonis Bersalah
“Saya sangat kecewa, saya merasa tidak pernah melakukan apa yg dituduhkan seperti disputuskan ketua majelis”, ujar Johanes Marinus Lunel
Cerita Johanes Martinus, Kakek 82 Tahun yang Terancam Masuk Penjara
Kejati Jabar Limpahkan Berkas Kasus Hoaks Bahar Smith ke PN Bandung
Berita Hari Ini
Selamatkan Akper Kebonjati, Kakek Johanes Malah Divonis Bersalah
“Saya sangat kecewa, saya merasa tidak pernah melakukan apa yg dituduhkan seperti disputuskan ketua majelis”, ujar Johanes Marinus Lunel
Cerita Johanes Martinus, Kakek 82 Tahun yang Terancam Masuk Penjara
Di usianya yang senja, Johanes seharusnya bisa menikmati waktu dengan bahagia bersama keluarganya. Namun, dia justru terancam masuk penjara.
Sidang Kasus Hoaks Bahar Smith Digelar PN Bandung Secara Daring
Penceramah Bahar Smith dikabarkan enggan mengikuti sidang secara daring dan menolak keluar dari Ruang Tahanan Polda Jabar, Selasa (29/3)
Kejati Jabar Limpahkan Berkas Kasus Hoaks Bahar Smith ke PN Bandung
Kejati Jabar telah melimpahkan berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Bahar Smith ke PN Kelas 1A Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3)
Jaksa Ajukan Banding Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan
Kejati Jabar ajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim PN Bandung yang jatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pelaku pemerkosaan Herry Wirawan
Kuasa Hukum Minta KPPPA Hormati Putusan Biaya Restitusi Korban Herry
Kuasa hukum para santri korban pemerkosaan Herry Wirawan minta KPPPA menghormati putusan majelis hakim PN Bandung yang membebankan biaya restitusi bagi korban
Menteri PPPA: Putusan Ganti Rugi Korban Herry Tak Memiliki Dasar Hukum
“Putusan Hakim terhadap penetapan restitusi tidak memiliki dasar hukum. Dalam kasus ini, KemenPPPA tidak dapat menjadi pihak ketiga yang menanggung restitusi,”
Ridwan Kamil Ingin Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan
Gubernur Jabar M Ridwan Kamil berharap jaksa banding usai vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Bandung kepada terdakwa Herry Wirawan.
Hakim Jelaskan Alasan Herry Wirawan Pemerkosa Santri Tak Divonis Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur
Tak Beri Hukuman Kebiri Herry Wirawan, Ini Pertimbangan Hakim
Majelis hakim PN Bandung memutuskan tidak menjatuhkan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pemerkosaan 13 santriwati yakni Herry Wirawan
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Bandung, Selasa (15/2)
Terdakwa Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Sidang Putusan
PN Bandung laksanakan sidang putusan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Selasa (15/2). Sidang dihadiri terdakwa Herry Wirawan
JPU Sebut Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dihadirkan di Sidang Vonis
Kejati Jabar akan menghadirkan Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati dalam sidang vonis di PN Bandung pada Selasa (15/2)
Jaksa Sebut Herry Wirawan Menyesal Perkosa 13 Santriwati
Kejati Jabar sebut, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan menyesal telah lakukan perbuatannya, minta hakim kurangi hukuman dari tuntutan JPU
Kuasa Hukum Minta Hakim Adil Putuskan Perkara Asusila Herry Wirawan
Tim kuasa hukum Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati minta majelis hakim agar memberi putusan atau vonis yang seadil-adilnya