Perjalanan Domestik
Sudah Vaksin Lengkap, Perjalanan Domestik-LN Tak Perlu Tes Covid-19
Jokowi menyatakan tidak perlu tes usap PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan juga LN yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap
Epidemiolog UGM Dukung Pencabutan Aturan Tes PCR Perjalanan Domestik
Perjalanan Domestik Tanpa Antigen, Wagub DKI: Masuki Masa Endemi
DPR Minta Pemerintah Buat Surat Edaran Hapus Syarat Tes PCR-Antigen
Berita Hari Ini
Sudah Vaksin Lengkap, Perjalanan Domestik-LN Tak Perlu Tes Covid-19
Jokowi menyatakan tidak perlu tes usap PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan juga LN yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap
Epidemiolog UGM Dukung Pencabutan Aturan Tes PCR Perjalanan Domestik
Epidemiolog dari UGM dukung kebijakan pemerintah cabut aturan tes PCR dalam perjalanan domestik karena dinilai tak efektif mendeteksi penularan Covid-19
Perjalanan Domestik Tanpa Antigen, Wagub DKI: Masuki Masa Endemi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut aturan terbaru perjalanan domestik tanpa tes Covid-19 merupakan masa transisi dari pandemi ke endemi.
DPR Minta Pemerintah Buat Surat Edaran Hapus Syarat Tes PCR-Antigen
Keputusan pemerintah menghapus syarat PCR untuk pelaku perjalanan baik darat, laut dan udara sudah tepat.
Perjalanan Domestik Bebas Antigen-PCR
Satu per satu syarat perjalanan di masa pandemi dilonggarkan. Terbaru, pemerintah mencabut kewajiban tes antigen maupun PCR pada pelaku perjalanan dalam negeri.
Perjalanan Domestik Darat, Laut, dan Udara Bakal Bebas Antigen/PCR
Perjalanan domestik tidak lagi menyertakan surat tes antigen atau PCR negatif. Ini akan tertuang dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Domestik
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Pemprov Sulsel Keluarkan Ketentuan Soal Syarat Perjalanan Domestik
Pemprov Sulsel keluarkan ketentuan syarat melakukan perjalanan domestik bagi warga dalam upaya mengendalikan persebaran Covid-19 yang tertuang dalam SE gubernur
Perjalanan Domestik, Penumpang Hanya Perlu Hasil PCR dan Tiket
“Hanya health alert card, hasil tes PCR atau rapid yang negatif dan tiket, itu saja. Terbang sudah relatif sangat simpel,” ujarnya dalam Youtube BNPB Indonesia