KUHP baru
Wamenkum HAM: KUHP Baru Jalan Dekolonisasi Hukum
Pasal-pasal di KUHP baru memang tak luput dari kontroversi. Kementerian Hukum dan HAM juga menyadari hal tersebut.
Berita Hari Ini
Wamenkum HAM: KUHP Baru Jalan Dekolonisasi Hukum
Pasal-pasal di KUHP baru memang tak luput dari kontroversi. Kementerian Hukum dan HAM juga menyadari hal tersebut.
KUHP Baru Disebut Sebagai Bentuk Modernisasi
Edward Omar Sharif Hiariej menyebut tujuan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru bertujuan untuk modernisasi.
Wamenkumham Sebut Keunggulan KUHP Baru, Bentuk Dekolonisasi
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa misi dari dibentuknya KUHP yang baru adalah sebagai dekolonisasi.
Wamenkumham: KUHP Baru Lindungi Kebebasan Berekspresi, tapi Terbatas
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memastikan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak akan mengekang kebebasan warga di Tanah Air.
Wamenkumham Sebut ICW Sesat
Sebelumnya, ICW menyoroti empat hal terkait dengan aturan KUHP baru yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.
KUHP Baru Disebut Dipersiapkan untuk Ferdy Sambo, Albert: Tidak Benar!
“Perlu kami tegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar,” kata Albert dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara Jumat (17/2).
Jubir Tim Sosialisasi Bantah KUHP Baru Disiapkan Khusus untuk Sambo
Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional Albert Aries menegaskan bahwa KUHP baru tidak dibuat agar Ferdy Sambo bisa lolos dari hukuman mati.
Wamenkumham Bantah Pasal 100 KUHP Baru Dipersiapkan untuk Ferdy Sambo
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, Pasal 100 yang termuat di dalam KUHP baru tidak ada hubungannya dengan proses hukum Ferdy Sambo.
Jika Tak Dieksekusi Sampai 2026, Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukuman Mati?
Albert Aries mengatakan, apabila hukuman mati Sambo telah mendapat kekuatan hukum tetap atau inkracht masih bisa terjadi transisi pemberlakuan KUHP baru.
Pemerintah Sebut KUHP Baru Menitikberatkan Restoratif Justice
Plt. Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Dhana Putra mengatakan salah satu perbedaan mendasar KUHP baru adalah pengedepanan norma restoratif justice.
Tindak Pidana Ringan di KUHP Baru Tidak Perlu Masuk Penjara
Salah satu perbedaan mendasar KUHP baru dengan KUHP kolonial adalah pengedepanan norma restoratif justice.
Alasan KUHP Baru Hanya Ada Dua Buku
Prof. Marcus Priyo Gunarto menjelaskan bahwa salah satu keunggulan dari KUHP baru adalah hanya ada dua buku. Buku satu berisi ketentuan umum.
Mahfud MD Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Jokowi
“KUHP baru akan diimplementasikan ketika Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI,” kata Menko Polhukam Mahfud MD melalui keterangan tertulis
Pakar Minta Sosialisasi KUHP Baru Harus Digencarkan, Ini Alasannya
Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) Benny Riyanto meminta pemerintah agar menggencerkan sosialisasi KUHP baru.
Prof Benny Bantah Ada Over-Kriminalisasi di KUHP Baru
Prof. Dr. Benny Riyanto dia menyatakan tidak benar jika sistem hukum di KUHP baru melakukan over-kriminalisasi.