Kasus SARA
Jadi Tersangka, 6 Staf Holywings Dijerat Pasal Penistaan Agama
Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasus Bahar Smith Tidak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice
PKB Minta Polisi Tindak Tegas Ferdinand Hutahaean Karena Hina Agama
Bukan Kasus Biasa, Komisi III DPR Dukung Polisi di Kasus Bahar Smith
Berita Hari Ini
Jadi Tersangka, 6 Staf Holywings Dijerat Pasal Penistaan Agama
Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Adik Gus Dur Minta Kasus Ferdinand Diselesaikan Secara Hukum
Perlunya kasus Ferdinand Hutahaean diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan suatu hal yang berkaitan dengan SARA.
Kasus Bahar Smith Tidak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice
Tidak semua kasus bisa melalui pendekatan tersebut. Ini kan ujaran kebencian dan membawa unsur SARA. Ini sesuatu yang tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.
PKB Minta Polisi Tindak Tegas Ferdinand Hutahaean Karena Hina Agama
Ferdinand dilaporkan terkait penyebaran informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA dan pemberitaan bohong atau hoaks yang dapat menerbitkan keonaran.
Bukan Kasus Biasa, Komisi III DPR Dukung Polisi di Kasus Bahar Smith
kasus SARA dan ujaran kebencian bukan kasus biasa. Bahkan, kasus ujaran kebencian dan SARA ini bisa memecah belah bangsa apabila dibiarkan.
Usai Yahya Waloni, Tokoh NU Minta Dua Buzzer ini Juga Ditangkap
Meskipun pernah dilaporkan ke Polisi dalam kasus Rasisme, penistaan Agama hingga pencemaran nama baik, Abu janda menurutnya seperti kebal terhadap hukum.
Kreator Konten Penghina Palestina Jalani Penahanan di Rutan Polda NTB
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dijelaskan bahwa konten video yang diunggah tersangka UC melalui akun TikTok @ucokbangcok telah memenuhi unsur pidana
Tolak Cuittanya Dikaitkan, Abu Janda Ngaku Banser juga Kader NU
Abu Janda mengaku dalam beberapa kesempatan memang kerap menggunakan seragam Banser. Namun, hal itu bukan pada saat dia membuat konten media sosial.
Tidak Ditahan, Ternyata Abu Janda Sudah Bawa Baju Ganti saat Diperiksa
Dalam pemeriksaan kali ini, Abu Janda mengaku telah membawa perlengkapan, sebagai antisipasi apabila dikenakan penahanan. Namun, dia belum ditahan polisi.
Diperiksa 12 Jam, Abu Janda Jelaskan Soal Islam Arogan
Abu Janda menyampaikan, pertanyaan yang disampaikan penyidik mengarah kepada maksud kalimat islam arogan.
Golkar: Abu Janda Banyak Aksi Tapi Kurang Referensi dan Isi
“Saya malah bertanya, sebenarnya dia ini mewakili siapa. Kalau mewakili kaum tradisi. Lalu tradisi mana?. Kalau mewakili kaum nahdiyin dia nyantri di mana?”
Setelah Ditunggu 4 Jam, BKN Terima Maaf Abu Janda
“Mohon maaf jika ada kesalahpahaman, maklum jempol menulis saat debat panas Jadi keluarnya suka tidak sinkron.”
Alasan Tanggapi Ustad Tengku, Abu Janda Sebut Islam Arogan
“Saya minta polisi tegas, karena ini menyangkut isu sensitif ditindaklanjuti dengan baik. Jangan sampai ada dugaan seseorang itu kemudian kebal hukum,”
Abu Janda: Ada Tekanan Politik kepada Polisi
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan tindakan rasis kepada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda: Ada Motif Balas Dendam Politik
Adapun cuitan Abu Janda terkait berbau rasis terhadap Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?”