Hasan Aminuddin
Akhir Perjalanan Kasus Hasan-Tantri, Pasutri Mantan Bupati Probolinggo
Hukuman pada mantan bupati pasangan suami-istri Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari, akhirnya inckracht (memiliki kekuatan hukum tetap).
Bupati (Nonaktif) Probolinggo dan Suami Dihukum 4 Tahun Penjara
Bupati Probolinggo dan Suami Pilih Tidak Ajukan Nota Keberatan
Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Didakwa Terima Suap Rp 360 Juta
Berita Hari Ini
Akhir Perjalanan Kasus Hasan-Tantri, Pasutri Mantan Bupati Probolinggo
Hukuman pada mantan bupati pasangan suami-istri Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari, akhirnya inckracht (memiliki kekuatan hukum tetap).
Bupati (Nonaktif) Probolinggo dan Suami Dihukum 4 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor Surabaya menetapkan hukuman pidana masing-masing empat tahun kepada pasangan tersebut. Puput dan Hasan dianggap terbukti menerima suap.
Bupati Probolinggo Nonaktif Divonis 4 Tahun Penjara
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana dan suami Hasan Aminuddin divonis 4 tahun penjara dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya
Bupati Probolinggo dan Suami Pilih Tidak Ajukan Nota Keberatan
Kasus dugaan jual beli jabatan dengan terdakwa Bupati (nonaktif ) Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, sampai meja hijau.
Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Didakwa Terima Suap Rp 360 Juta
Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin didakwa menerima suap terkait jual beli jabatan.
KPK Duga Para Penjabat Kades di Probolinggo Setor Duit ke Bupati
total tarif untuk menjadi kepala desa di pemerintahan Kabupaten Probolinggilo sebesar Rp 25 juta perorangan. Adapun tarif untuk menjadi Pj Kades Rp 20 Juta.
Masih di Probolinggo, Penyidik KPK Amankan Dokumen Jual Beli Jabatan
“Selanjutnya akan di cocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti dimaksud dengan perkara ini dan kemudian dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara,”
Soal Kebijakan, KPK Duga Bupati Probolinggo Disetir Suaminya
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem sebagai tersangka.
KPK Sebut Seleksi Jabatan di Probolinggo Harus Disetujui Suami Bupati
KPK menyatakan, semua keputusan yang diambil Bupati Probolinggo, termasuk proses seleksi jabatan, harus mendapat persetujuan dari suaminya, Hasan Aminuddin
Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo, KPK Temukan Bukti Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Ungkap Jual Beli Jabatan Kades, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Puput
Hari ini, Kamis, (2/9/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Nasdem Lucuti Semua Jabatan Hasan Aminuddin
Karir politik Hasan Aminuddin di Partai Nasdem berakhir. DPP Partai Nasdem menyatakan bahwa Hasan dan Puput Tantriana Sari, sudah bukan lagi kader partai.
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lain di Probolinggo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, uang hasil korupsi Hasan-Tantri tentu bisa digunakan untuk macam-macam hal. Termasuk untuk kepentingan pribadi.
Dari OTT Bupati Probolinggo, Calon Pj Kades Wajib Setor Rp 20 Juta
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pasutri itu disangka menerima suap Rp 352,5 juta.
Resmi Jadi Tersangka KPK, Hasan Aminuddin Dipecat dari Nasdem
asdem bakal mengajukan pergantian antar waktu (PAW) guna mengisi jabatan Anggota DPR setelah Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.