Aturan baru KTP
24 Mei 2022, 10:47:56 WIB
Pencatatan Nama Satu Kata pada KTP/KK yang Sudah Terbit Tetap Berlaku
Nama penduduk yang terdiri dari satu kata dan tercatat pada data kependudukan sebelum diundangkannya Pemendagri Nomor 73/2022 maka dinyatakan tetap berlaku.
Berita Hari Ini
Pencatatan Nama Satu Kata pada KTP/KK yang Sudah Terbit Tetap Berlaku
24 Mei 2022, 10:47:56 WIB
Nama penduduk yang terdiri dari satu kata dan tercatat pada data kependudukan sebelum diundangkannya Pemendagri Nomor 73/2022 maka dinyatakan tetap berlaku.
Aturan Baru KTP: Nama Harus Dua Kata, Dilarang Disingkat
23 Mei 2022, 09:48:14 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan aturan baru terkait pencatatan nama di sejumlah dokumen kependudukan.