Nataru PPKM Level 3, Banyak Event di Surabaya Terpaksa Dibatalkan

26 November 2021, 12:30:40 WIB

JawaPos.com- Pemerintah pusat kembali meminta kepala daerah untuk menerapkan PPKM level 3 menjelang dan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pembatasan mobilitas warga tersebut telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Terutama aktivitas di area umum seperti mal, gereja, dan tempat wisata.

Satu bulan menjelang pelaksanaannya, berbagai pusat perbelanjaan atau mal mulai membuat aturan baru. Sebuah mal di Bubutan, misalnya. Sejak Kamis (25/11) rencana penerapan PPKM level 3 pada Nataru telah disosialisasikan kepada seluruh pemilik toko.

Berbagai aturan tersebut, antara lain, pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas. Lalu,. tidak diperbolehkan menggelar event besar karena dapat terjadi kerumunan dan bisa memicu lonjakan kasus Covid-19.

’’Kecuali event skala kecil, masih diperbolehkan. Dengan catatan, menerapkan protokol kesehatan ketat,’’ kata Heru Prasetya, manajer mal tersebut.

Seluruh tenant sementara masih diperbolehkan buka. Termasuk wahana mainan anak. Heru menyatakan bahwa mal akan buka hingga pukul 22.00. Namun, satu jam sebelum pukul 22.00, semua toko harus sudah tutup. Tujuannya, menghindari penumpukan orang ketika pulang.

Persiapan dan sosialisasi juga dilakukan ITC Surabaya, Simokerto. Seluruh pengunjung yang masuk wajib mengakses aplikasi PeduliLindungi. Marketing Communication ITC Surabaya Iqbal Saputra menyatakan, jumlah pengunjung terus meningkat. Yakni, mencapai 5.000 hingga 8.000 pengunjung per hari. Beberapa event besar mulai digelar.

Editor : M. Sholahuddin

Reporter : ian/c12/ady

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads