
CANGGIH: Anggota Ditlantas Polda Jatim menguji coba mobil yang dilengkapi sistem artificial intelligence. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com – Penindakan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) tidak hanya berlaku untuk kendaraan di wilayah yang menerapkan. Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menyatakan, tilang elektronik itu bisa menindak kendaraan dari daerah lain yang juga menerapkan.
”Database-nya sudah terintegrasi,” ujarnya Kamis (25/3). Latif mengambil contoh penerapan tilang elektronik di Surabaya. Penindakan dapat dilakukan pada nopol wilayah lain yang menggunakan ETLE. Misalnya, Sidoarjo, Gresik, Madiun, Lamongan, Batu, dan Tulungagung.
Menurut dia, semua kawasan itu sudah mempunyai sarana ETLE. Berdasar catatannya, total kamera ETLE yang terpasang saat ini sebanyak 55 unit. Perinciannya, Surabaya (39), Gresik (5), Madiun (4), Sidoarjo (3), Lamongan (2), Batu (1), dan Tulungagung (1). ”Bertahap akan terus ditambah. Termasuk, wilayah pelaksananya,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Bukan hanya wilayah pelaksana ETLE di Jatim. Latif mengatakan, penindakan juga bisa dilakukan ke nopol dari provinsi lain yang sudah menerapkan inovasi tersebut. Misalnya, Jakarta, Banten, Jabar, Jogjakarta, dan Jateng. ”Konsepnya sudah skala nasional,” ungkapnya.
Latif menuturkan, penerapan tilang elektronik akan dievaluasi setiap bulan. Sebab, pihaknya tidak menutup mata dengan kendala yang terjadi. Meskipun, sejauh ini belum ada temuan mencolok.
Dia menambahkan, tilang elektronik bukan ajang memperbanyak penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Namun, meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Jadi, pihaknya tidak mempunyai target khusus terkait total penindakan. ”Mengalir saja. Fokus kami lebih pada membuat tertib pengendara,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, jajarannya akan mengimbangi tilang elektronik dengan sering memberikan sosialisasi. Harapannya, masyarakat mau tergerak untuk selalu mematuhi peraturan. ”Muaranya menekan angka kecelakaan,” sebutnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tilang elektronik mobile atau integrated node capture attitude record (INCAR) juga bakal terus dievaluasi. Jika memungkinkan, inovasi itu akan dikembangkan ke daerah. Jadi, penerapannya tidak hanya di Surabaya.
Baca Juga: Masalah Baru di Singapura, Covid-19 Menyebar Lewat Air Limbah Asrama
Dia berharap, dua pola tilang elektronik tersebut bisa menjadi solusi dari permasalahan lalu lintas selama ini. Minimal menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/epJidv5FWYY
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022