Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Maret 2021 | 22.15 WIB

Tilang Elektronik Bisa Tindak Nopol Luar Kota

CANGGIH: Anggota Ditlantas Polda Jatim menguji coba mobil yang dilengkapi sistem artificial intelligence. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

CANGGIH: Anggota Ditlantas Polda Jatim menguji coba mobil yang dilengkapi sistem artificial intelligence. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com – Penindakan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) tidak hanya berlaku untuk kendaraan di wilayah yang menerapkan. Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menyatakan, tilang elektronik itu bisa menindak kendaraan dari daerah lain yang juga menerapkan.

”Database-nya sudah terintegrasi,” ujarnya Kamis (25/3). Latif mengambil contoh penerapan tilang elektronik di Surabaya. Penindakan dapat dilakukan pada nopol wilayah lain yang menggunakan ETLE. Misalnya, Sidoarjo, Gresik, Madiun, Lamongan, Batu, dan Tulungagung.

Menurut dia, semua kawasan itu sudah mempunyai sarana ETLE. Berdasar catatannya, total kamera ETLE yang terpasang saat ini sebanyak 55 unit. Perinciannya, Surabaya (39), Gresik (5), Madiun (4), Sidoarjo (3), Lamongan (2), Batu (1), dan Tulungagung (1). ”Bertahap akan terus ditambah. Termasuk, wilayah pelaksananya,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.

Bukan hanya wilayah pelaksana ETLE di Jatim. Latif mengatakan, penindakan juga bisa dilakukan ke nopol dari provinsi lain yang sudah menerapkan inovasi tersebut. Misalnya, Jakarta, Banten, Jabar, Jogjakarta, dan Jateng. ”Konsepnya sudah skala nasional,” ungkapnya.

Latif menuturkan, penerapan tilang elektronik akan dievaluasi setiap bulan. Sebab, pihaknya tidak menutup mata dengan kendala yang terjadi. Meskipun, sejauh ini belum ada temuan mencolok.

Dia menambahkan, tilang elektronik bukan ajang memperbanyak penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Namun, meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Jadi, pihaknya tidak mempunyai target khusus terkait total penindakan. ”Mengalir saja. Fokus kami lebih pada membuat tertib pengendara,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, jajarannya akan mengimbangi tilang elektronik dengan sering memberikan sosialisasi. Harapannya, masyarakat mau tergerak untuk selalu mematuhi peraturan. ”Muaranya menekan angka kecelakaan,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, tilang elektronik mobile atau integrated node capture attitude record (INCAR) juga bakal terus dievaluasi. Jika memungkinkan, inovasi itu akan dikembangkan ke daerah. Jadi, penerapannya tidak hanya di Surabaya.

Baca Juga: Masalah Baru di Singapura, Covid-19 Menyebar Lewat Air Limbah Asrama

Dia berharap, dua pola tilang elektronik tersebut bisa menjadi solusi dari permasalahan lalu lintas selama ini. Minimal menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas. 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/epJidv5FWYY

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore