Dewan Keluhkan Lamanya Pelebaran Jalan Pacar Kembang–Jolotundo

25 November 2022, 19:19:08 WIB

JawaPos.com – Pelebaran Jalan Pacar Kembang belum sepenuhnya tuntas. Akses itu direncanakan tersambung sampai ke Jalan Jolotundo. Nah, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong pemkot untuk menuntaskan pembangunan. Sebab, proyek itu direncanakan sejak 1995. Namun, hingga sekarang pelebaran jalan belum rampung.

”Kami minta dituntaskan tahun depan,’’ kata Ketua Komisi C Baktiono dalam rapat komisi, Kamis (24/11).

Pihaknya mengundang pihak terkait. Di antaranya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Hadir langsung Deputi Daop 8 PT KAI Mariyanto. Sebab, sejumlah titik lahan di lokasi tersebut diketahui sebagai aset BUMN itu sebagian juga milik warga.

DPRD meminta pemkot untuk mengebut pembebasan lahan dan berkoordinasi dengan PT KAI. Sebab, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. ”Memang di sana ada aset PT KAI dengan sertifikat hak pakai. Pemkot harus koordinasi yang aktif dengan PT KAI. Nanti KAI menyampaikan ke Kementerian BUMN,’’ jelas Baktiono.

Selain itu, pemkot juga pernah membebaskan lahan milik warga. Yaitu, berupa pekarangan rumah serta sejumlah stan di kawasan Pacar Kembang. Meski sudah dibebaskan, pemkot belum juga melakukan pelebaran jalan. Akibatnya, lahan yang sudah dibebaskan dimanfaatkan lagi oleh warga atau pedagang di pasar itu.

Wakil rakyat pun memberi batas waktu sampai 2023. Dewan mendesak agar tahun depan pemkot melalui dinas sumber daya air dan bina marga (SDABM) melanjutkan pelebaran Jalan Pacar Kembang sampai ke Jolotundo.

Berdasar rencana strategis Pemkot Surabaya, Jalan Pacar Kembang seharusnya memiliki lebar seperti Jalan Kedung Cowek. Namun, begitu melintasi akses itu, ruas jalan kian sempit ke sisi selatan hingga ke Jalan Jolotundo. Sisi kiri dan kanan jalan diproyeksikan memiliki lebar 12 meter.

Anggota komisi C Bukhori Imron mengatakan, tidak ada alasan bagi dinas SDABM untuk membiarkan kondisi tersebut. Pembangunan jalan harus dikerjakan dengan cepat.

Deputi Daop 8 PT KAI Mariyanto mempersilakan pemkot untuk mengajukan surat. Itu terkait pemakaian jalan untuk kepentingan masyarakat. Nanti ditembuskan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Nah, apakah nanti pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa atau opsi lain, hal itu menjadi kewenangan pimpinan.

’’Kami terbuka atas usulan tersebut. Karena kawasan yang akan digunakan merupakan aset milik PT KAI,’’ jelas Mariyanto.

Editor : Dhimas Ginanjar

Reporter : mar/c6/git

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads