Kesaksian Ahli saat Mengotopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

24 Januari 2023, 19:15:20 WIB

JawaPos.com–Sidang tragedi Kanjuruhan kembali digelar Selasa (24/1). Ada lima orang saksi yang dihadirkan di persidangan untuk terdakwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Salah satunya Ketua PDFI Cabang Jawa Timur Nabil Bahasuan.

Ketika mendengarkan keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) minta Nabil agar membeberkan hasil pemeriksaan (otopsi) para korban. Nabil mengotopsi beberapa korban. Salah satunya Natasha, 16.

Nabil mengaku lupa jika diminta untuk memaparkan hasil otopsi Natashan. Alhasil, JPU membacakan hasil otopsi yang ada di dalam berkas pemeriksaan Nabil ketika di BAP oleh kepolisian.

”Saya memeriksa (mengotopsi) sekitar November, tapi tanggalnya saya lupa,” kata Nabil di depan majelis hakim.

Dari hasil otopsi Natasha, anatomi otak hingga hati jaringannya hancur. Selain itu, korban juga mengalami pendarahan rongga dada hingga patah tulang tertutup iga depan dan belakang.

Nabil menyatakan, dari hasil otopsi kala itu, tidak ada gas air mata di dalam tubuh korban.

Pengacara dari terdakwa Sudharmawan sontak terkejut mendengar pernyataan Nabil. ”Itu memang tidak ada gas air mata? Berapa lama gas air mata itu bisa terdeteksi di dalam tubuh?” tanya Sudharmawan.

Nabil mengungkapkan, jawaban dari pertanyaan Sudharmawan bukan keahliannya. Menurut dia, dampak gas air mata bisa dilihat ketika korban itu baru terpapar. Misal, mata memerah.

Ada lima orang yang menjadi terdakwa dalam tragedi Kanjuruhan. Kelima terdakwa itu yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Dimas Nur Aprianto

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads