Pekan Ke-3 November, Angka UMK Surabaya Final

20 Oktober 2021, 13:48:40 WIB

JawaPos.com – Proses penetapan besaran upah minimum kota (UMK) terus berlanjut. Pleno pertama penentuan telah berakhir dan dicapai. Kini penetapan final tinggal menunggu waktu. Targetnya, pekan ke-3 November besaran UMK Surabaya bakal diketok.

Pleno itu digelar pada Senin (18/10). Dalam proses tersebut, disepakati hasil survei dari tiga pasar, yakni Wonokromo, Soponyono, dan Balongsari. Untuk menggodok besaran kebutuhan hidup layak (KHL), tiga pasar besar tersebut dinilai menjadi representasi kondisi harga bahan pokok yang update di Surabaya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya Achmad Zaini menyebutkan, hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Surabaya itu dibahas. Hasil akhirnya, semua telah disepakati. Mulai harga kebutuhan sandang hingga pangan.

”Memang dari setiap pasar ada barang yang harganya selisih.Namun, itu tidak menjadi persoalan. Sebab, dari sisi perwakilan pengusaha dan buruh telah sama-sama sepakat,’’ katanya.

Apalagi data tersebut turut dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu menjadi poin penting bahwa penentuan besaran KHL memang sesuai dengan kondisi riil saat ini.

Penentuan UMK pun selangkah lebih dekat. Zaini menyebut pleno akan kembali digelar. Dewan pengupahan bakal duduk bersama untuk membahas finalisasi angka UMK.

”Soal naik atau tidak, itu tergantung saat pleno nanti. Yang pasti tidak akan turun. Hanya ada opsi stagnan atau naik,’’ tegasnya.

Editor : Dhimas Ginanjar

Reporter : gal/c6/git

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads