JawaPos.com–Ade Firmansyah, 29, kernet yang mengemudikan Bus Pariwisata Ardiansyah yang mengalami kecelakaan pada Senin (16/5), mengaku pasrah. Dia telah ditetapkan menjadi tersangka sejak kemarin, Kamis (19/5).
Dia kini ditahan di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur. Ade telah keluar dari rumah sakit karena perawatannya telah selesai dilakukan.
Saat ditanya apakah dia mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka, Ade mengangguk. ”Iya, sudah tahu,” kata Ade lirih saat ditemui tim Radar Mojokerto (Grup JawaPos), Jumat (20/5).
Bagaimana Ade meresponsnya? Dia menjawab, dirinya pasrah dan tidak ada pilihan lain.
”Ya gimana lagi. Sebenarnya ya nggak pengen seperti ini,” ujar Ade.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso menjelaskan, Ade telah menggunakan sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir. Sabu-sabu itu digunakan di kediamanya, di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Dia sudah menggunakan sabu-sabu sebanyak 4 kali.
Hal ini diperkuat dengan hasil uji darah Laboratorium Forensik Polda Jatim. Ade positif memakai metamfetamin.
”Terakhir dia mengonsumsi sabu-sabu pada Senin (9/5) atau 7 hari sebelum berangkat,” ucap Heru.
Kecelakaan itu terjadi pada Senin (16/5) akibat bus menabrak tiang reklame di Tol Surabaya–Mojokerto (Tol Sumo). Ade dikabarkan mengantuk sehingga menabrak tiang dalam kecepatan 100km/jam.