JawaPos.com–Sidang kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah masih meminta keterangan saksi. Terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi menjalani sidang di PN Surabaya.
Hari ini (19/9), sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi a de charge yang telah disebutkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Rencananya, menghadirkan 10 orang saksi namun salah satu saksi tidak hadir.
”Saksi yang datang hari ini (19/9) adalah mereka yang ada di lokasi. Statusnya mereka adalah senior di tempat terapi. Tetapi, ada juga beberapa alumni yang sudah bekerja di tempat lain,” ungkap kuasa hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika.
Sidang diskor pukul 12.30 dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB. ”Belum selesai, sekarang masih skorsing. Sidang akan dilanjutkan pukul 14.00,” ucap Gede Pasek.
Sebelumnya, salah seorang sakti menurut kuasa hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika membantah ada pesan ancaman melalui whatsapp.
”Saksi korban sebelumnya menyebut Mas Bechi mengirimkan pesan singkat melalui whatsapp yang berisi ancaman terhadap korban untuk hadir pada hari di mana peristiwa berlangsung,” ucap I Gede Pasek.
”Berdasar keterangan saksi pertama yang ada di BAP, pernyataan saksi korban yang bertemu dengan saksi pertama dan menunjukkan WA ancaman, kemudian saksi pertama menyuruh saksi korban untuk mengikuti instruksi yang ada di pesan tersebut tidak pernah ada,” terang kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika.