JawaPos.com–Kamar Ade Firmansyah, 29, sopir bus pariwisata Ardiansyah yang kecelakaan di Tol Surabaya–Mojokerto pada Senin (16/5) pagi, dijaga ketat oleh polisi. Total ada enam personel yang berjaga tiap shift. Mereka berjaga di tiap titik kamar Ade.
Mereka dibagi menjadi dua sif. Setiap sifnya, tiga personel bertugas. Penjagaan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan dan kondusivitas selama Adi dirawat.
Penjagaan itu didasarkan pada Ade Firmansyah yang berpotensi menjadi tersangka. Untuk itu, keamanan Ade diperketat.
Penjagaan dilakukan sejak Ade masuk kamar perawatan. Pintu masuk kamarnya dijaga tiga personel polisi dari Satsabhara Polres Mojokerto Kota. Pemanganan ketat tersebut berlangsung selama 24 jam.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sopir bisa jadi tersangka atas kasus tersebut. Polda Jatim akan melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus.
”Ada informasi jika pengemudi bus itu mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban meninggal. Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus,” papar Nico pada Selasa (17/5).