Ombudsman Jatim Bawa Dua Aduan Warga ke Wali Kota Surabaya

14 Oktober 2021, 19:59:00 WIB

JawaPos.com–Ombudsman RI (ORI) Jawa Timur mengadakan kunjungan ke Pemkot Surabaya untuk koordinasi penyelesaian dua pengaduan warga. Pengaduan itu berkaitan dengan penertiban kawasan wisata religi Ampel dan pengelolaan bekas pusat perdagangan elektronik Hi Tech-Mall.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan A. Khairuddin, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) A. Azmi Musyaddad, dan Asisten Pemeriksa M. Dianto. Rombongan diterima Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang didampingi Kasatpol PP Eddy Christijanto dan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemerintah Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Agus mengatakan, dalam pertemuan tersebut pemkot memastikan akan menindaklanjuti dua pengaduan tersebut. Bahkan khusus pengelolaan Hi Tech-Mall, sudah ada penyelesaian dengan telah diserahkannya foto kopi dokumen pengelolaan yang diminta pelapor.

Sedang untuk pengaduan warga Ampel, pemkot berjanji melaksanakan penertiban dengan melibatkan semua stakeholder kawasan tersebut.  ”Kami apresiasi tanggapan Pak Wali (pemkot) yang sangat kooperatif dengan Ombudsman selaku lembaga negara pengawas mengawasi pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, kami juga mencari solusi terbaik atas dua pengaduan warga Surabaya tersebut. Jangan sampai penyelesaian pengaduan itu justru memunculkan masalah baru,’’ ujar Agus.

Menurut dia, antusiasme warga Surabaya yang mengadu seputar layanan publik ke Ombudsman relatif cukup tinggi. Selama 2020, total ada 130 warga Surabaya yang melapor ke Ombudsman.

Pihak terlapor tidak hanya Pemkot Surabaya, tetapi juga penyelenggara layanan publik lainnya. Di antaranya, Polda Jawa Timur (urusan kepolisian), Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (urusan pertanahan), dan instansi lain.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Rafika Rachma Maulidini

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads