Kuota Paspor Online Bertambah Jadi 40 Per Hari

14 Oktober 2021, 15:13:25 WIB

JawaPos.com-Kantor Imigrasi (Kanim) Surabaya kembali menambah kuota paspor online bulan ini. Kebijakan itu merespons penurunan level PPKM di Surabaya. Hal tersebut disambut baik oleh sejumlah masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang paspor. Penambahan kuota itu juga dilayani di sejumlah unit layanan paspor (ULP).

Penambahan kuota itu dijelaskan Kasi Dokumen Perjalanan Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Randy Ichsan. Menurut dia, antrean paspor online dibuka sejak 30 Agustus. Namun, September lalu Kanim Surabaya hanya membuka kuota 20 pemohon per hari. ”Sejak bulan ini, kuota ditambah menjadi 40 pemohon, katanya.

Selain itu, tidak ada perubahan dalam teknis permohonan paspor online. Pemohon hanya perlu mengisi data dan mengajukan permohonan. Lantas, memilih waktu kedatangan antrean. ”Kami sarankan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di smartphone,” kata Randy.

Selain di Kanim Surabaya, ada tiga layanan yang kuota pemohonnya bertambah. Yakni, ULP Wiyung dan ULP Ciputra World sebanyak 20 pemohon serta Mal Pelayanan Publik Sidoarjo sebanyak 10 pemohon. Sebelumnya, selain kanim, ULP Wiyung juga membuka kuota paspor online pada September. Yakni, sebanyak 10 pemohon.

Penambahan kuota paspor online itu disambut baik oleh masyarakat. Misalnya, warga Ketintang Jihan Ayu yang memang ingin memperpanjang paspornya dalam waktu dekat. Sebab, Jihan berencana untuk bepergian ke luar negeri akhir tahun ini. Dia sempat khawatir tidak bisa memperpanjang paspor karena kuota dibatasi. ”Sekarang sudah ditambah kuotanya. Jadi, semoga bisa dapat antrean,” papar perempuan 32 tahun itu.

Ada juga Endro Waskto yang mengaku sempat kesulitan untuk memperpanjang paspornya bulan lalu. Sebab, dia kerap kehabisan kuota. Kini dia akan mencoba mengambil antrean paspor online kembali dengan adanya penambahan kuota. ”Sepertinya memang harus cepet-cepetan ambil antrean. Soalnya, masih sedikit kuotanya,” papar warga Sawahan itu. Dia pun berharap kuota antrean bisa ditambah lagi.

Editor : M. Sholahuddin

Reporter : nas/c6/ai

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads