JawaPos.com – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengonfirmasi bahwa di wilayah setempat saat ini terdapat 20 daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus virus korona baru itu.
“Pekan lalu hanya ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Kota Madiun. Tapi pekan ini 20 daerah,” ujar Anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa malam.
Menurut dia, lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah menjadi penyebab bertambahnya status zona merah. Dugaannya, katanya, akibat dari peningkatan mobilitas yang terjadi pada dua pekan lalu, ditambah varian baru Covid-19 sehingga terjadi kenaikan kasus hampir merata di Jatim. “Maka dari itu, berdasarkan hitungan epidemiologi Gugus Tugas Covid-19 Pusat, terdapat 20 kota/kabupaten yang masuk zona merah,” ucap dia, seperti dikutip dari Antara.
Dokter kelahiran Malang 30 tahun lalu tersebut berpesan agar seluruh masyarakat di Jatim harus betul-betul menerapkan (PPKM) Darurat secara total. Harapannya kasus penularan Covid bisa direm. “Pesan saya ‘Satu M’, yaitu manuto atau berarti patuhi,” kata dokter yang sekarang melanjutkan pendidikan spesialisasi di bidang Kardiologi dan Pembuluh Darah di Universitas Airlangga tersebut.
Nah, 20 daerah yang berstatus zona merah itu adalah Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun, Pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso.
Sebanyak 18 daerah berstatus zona oranye (risiko penularan sedang), yaitu Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto serta Jombang.