Jumat, IMB Yayasan SD/MI Cokroaminoto Rampung

Penetapan Berdasar Kesaksian Warga
7 Februari 2023, 14:48:35 WIB

JawaPos.com – Siswa SD dan MI Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto akhirnya bisa kembali ke kelas mulai Senin (6/1). Lantai 1 yang sebelumnya diberi lampu hijau untuk dibangun telah rampung. Pemkot Surabaya pun telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. IMB bisa keluar dengan riwayat tanah yang diakui oleh warga setempat. Wajah siswa SD YPI Cokroaminoto tampak semringah.

Sejenak mereka bisa duduk tanpa harus berdempetan dengan siswa lain. Ruangan lebih terang, tidak terasa pengap seperti belajar di dalam kelas sementara yang memanfaatkan rumah warga.

’’Alhamdulillah, mulai hari ini anak-anak bisa belajar di kelas lagi. Ada 7 ruangan yang sudah selesai di lantai 1. Termasuk, ruang guru kami manfaatkan dulu agar anak-anak tidak berdesakan,’’ ujar Kepala SD/MI YPI Cokroaminoto Alfiyatussolichah.

Kemarin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung beroperasinya kembali sekolah itu. Memang sebelumnya pembangunan sekolah tersebut sempat terhenti karena sekolah belum mengajukan IMB perubahan bangunan.

Tinggi bangunan menjadi dua lantai. Selain itu, hambatan keluarnya IMB juga disebabkan alas hak sekolah yang belum beres.

Eri menyebut pihaknya sudah berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan itu. Sesuai kesepakatan dalam pertemuan pada 19 Januari lalu, pembangunan lantai 1 bisa dilanjutkan, sementara lantai 2 dihentikan menunggu hingga IMB keluar. ’’Saya minta Jumat nanti sudah keluar IMB-nya sehingga pembangunan lantai 2 bisa dilanjutkan,’’ katanya.

Dia mengatakan, IMB itu bisa diterbitkan setelah Pemkot Surabaya berkonsultasi dengan jaksa pengacara negara. Meskipun belum ada alas hak, IMB bisa dikeluarkan dengan cara pembuatan kesaksian sebagai landasan pernyataan penguasaan fisik. Surat tersebut lantas ditandatangani oleh RT, RW, dan warga sekitar yang paham betul asal muasal berdirinya sekolah itu.

’’Kami sudah rapat dengan jaksa pengacara negara. Ternyata, pembuktian (penguasaan tanah, Red) itu bisa ditandatangani oleh RT/RW dan warga sekitar. Sekarang persyaratan sudah lengkap sehingga Jumat nanti sudah bisa keluar,’’ ucapnya.

Meski IMB terbit, bukan berarti tanah itu bebas sengketa. Jika ke depan ada yang menggugat, yayasan harus bersedia berhadapan dengan hukum untuk menyelesaikan hal tersebut. Entah melalui mekanisme jual beli, sewa, atau pembuktian yang lain.

Surat pernyataan penguasaan fisik itu dinilai sudah bisa menjadi dasar dikeluarkannya IMB. Juga untuk pengurusan sertifikat di kantor pertanahan. Saat ada sengketa pun, IMB masih tetap berlaku.

’’Ada permasalahan tanah ini punya si A atau si B, itu bukan urusan Pemkot Surabaya. Nanti kalau ini (sengketa, Red) terjadi, tinggal hubungan hukumnya seperti apa, apakah jual beli dan lainnya terserah.

Eri menjelaskan, sengketa tersebut menjadi urusan antara sekolah dan pihak yang bersengketa. Di sini Pemkot Surabaya berupaya mencari jalan agar IMB itu tetap bisa turun tanpa ada aturan yang dilanggar.

’’Duduk gak onok solusine, terus mandek,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua SD/MI YPI Cokroaminoto mengatakan, dalam waktu dekat, sekolah bakal mengumpulkan warga dan alumni yang pernah bersekolah di sana. Hal itu dilakukan untuk menguatkan lembar persaksian yang menjadi syarat IMB. Setelah persaksian rampung, dokumen bisa disahkan menjadi IMB.

’’MENGUNGSI’’ GEGARA URUSAN IMB

– Pemkot menyegel bangunan SD/MI Cokroaminoto karena belum memiliki IMB.

– Siswa akhirnya menumpang belajar di rumah kontrakan di sekitar sekolah.

– Wali Kota Eri Cahyadi mengajak pengelola sekolah untuk berdiskusi di balai kota.

– Wali kota menekankan bahwa kegiatan belajar tak boleh berhenti karena pengurusan perizinan.

– Pemkot segera mengeluarkan IMB. Anak-anak bisa kembali belajar di sekolah.

Editor : Dhimas Ginanjar

Reporter : gal/c6/git

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads