JawaPos.com–Wali Kota Surabaya meminta jajarannya agar rutin melakukan pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki pelaku usaha, khususnya industri atau pabrik. Itu untuk memastikan supaya air yang dibuang ke lingkungan aman dari pencemaran.
Sejak Selasa (2/8), busa salju muncul menutupi sungai di Kalisari Surabaya. Wali kota menduga busa muncul karena limbah pabrik.
”Saya sampaikan, kita tidak bisa mengeluarkan izin tanpa pengawasan. Sebenarnya ketika sudah ada izinnya, teman-teman tidak usah repot-repot, cukup datang sebulan sekali atau dua kali. Cek airnya saja, diambil dan dites, sesuai dengan standar atau tidak,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Kamis (4/8).
Eri menegaskan, semua tempat usaha, khususnya pabrik di Surabaya, harus memiliki IPAL. Sebab, IPAL itu dirancang untuk mengolah, menyaring, dan membersihkan limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan.
”IPAL itu yang mengelola agar airnya menjadi standar, bisa dibuang. Nah ini yang harus dicek. Kalau selama di IPAL itu tadi airnya tidak sesuai, tidak boleh dibuang,” ujar Eri.
Selain pengawasan terhadap keberadaan IPAL, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta ajarannya agar mempercepat proses perizinan. Pasalnya, izin IPAL sudah merupakan kewajiban harus dimiliki para pelaku usaha.
”Makanya saya bilang, peraturan perizinan harus cepat. Karena itu kemarin saya kumpulkan teman-teman (bidang) perizinan,” terang Eri.
Menurut dia, izin IPAL merupakan sebuah janji yang wajib ditepati para pelaku usaha. Ketika ada kesepakatan izin pembangunan IPAL, 7 hari harus sudah selesai, tidak boleh terlambat.
”Kalau izin 7 hari selesai, ya sudah jangan ada yang terlambat lebih dari 7 hari karena ada sanksi,” jelas Eri.
Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, itu menginstruksikan jajarannya agar ke depan lebih intens terhadap pengawasan. Karena izin IPAL yang diajukan para pelaku usaha adalah janji mereka.
”Jadi lebih banyak kita akan turunkan petugas untuk pengawasan, daripada mengeluarkan perizinan. Karena perizinan itu jelas syaratnya dan adalah janji mereka. Jadi kalau ada orang janji, jangan dipersulit,” ujar Eri.