Makna Kode COD di Kalangan Gangster Surabaya

3 Desember 2022, 21:26:41 WIB

JawaPos.com- Tujuh anggota kelompok remaja yang terindikasi sebagai geng di Surabaya, telah diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tiga remaja masih berusia 15 tahun, sisanya berusia 17, 18, dan 21 tahun.

Mereka ditangkap setelah terlibat bentrokan dengan kelompok lain yang berujung pada penganiayaan. Salah satu lokasinya di pos pengamanan Perumahan Pakuwon City, Mulyorejo.

Tujuh pelaku penganiayaan yang merupakan anggota Team Guk-Guk diringkus polisi di Jalan Luntas, Kecamatan Tambaksari, Selasa (29/11) malam. Bersama mereka, berbagai barang bukti diamankan polisi. Di antaranya, 7 senjata tajam jenis pedang, parang, serta celurit. Kemudian, 2 stik golf, 9 handphone, serta 3 sepeda motor.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, semua pelaku terbukti terlibat dalam penganiayaan terhadap korban berinisial RDA, 22, dan MFR, 28. Kedua korban mengalami luka akibat senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Penganiayaan terhadap MFR terjadi di Jalan Ir Soekarno, Sabtu (26/11) pukul 04.00. Korban tak lain adalah anggota kelompok Geng Kwok-Kwok, yang merupakan seteru bebuyutan kelompok para pelaku. Bentrokan Geng Kwok-Kwok dengan Team Guk-Guk sudah direncanakan oleh kedua pihak.

Berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dan media sosial (medsos) Instagram, kedua kelompok tersebut sepakat untuk melakukan tawuran di Jalan Ir Soekarno atau MERR dengan menyebut ’’COD’’ sebagai kode isyarat.

Team Guk-Guk datang dengan membawa pasukan sekitar 50 orang. Lengkap dengan berbagai senjata tajam. Merasa kalah jumlah, Geng Kwok-Kwok melarikan diri ke arah Kenjeran. Mengetahui hal tersebut, para pelaku lantas melakukan pengejaran.

Pengejaran terjadi hingga depan Pakuwon City. MFR tertangkap oleh kelompok Guk-Guk. Pengeroyokan terjadi. ’’Melihat hal tersebut, seorang satpam berinisial RDA berusaha melerai dan membubarkan bentrokan. Namun, RDA ikut menjadi sasaran pengeroyokan,’’ kata Anton di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (1/12).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, di antara tujuh pelaku, empat orang masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar. Di hadapan petugas, mereka mengaku sudah berkali-kali melakukan aksi tawuran.

Bentrokan diotaki pelaku berinisial AN alias Ardan. Warga Gubeng itu merupakan panglima Team Guk-Guk. Penyerangan dilakukan atas dasar balas dendam terhadap Geng Kwok-Kwok, yang sebelumnya melukai rekan pelaku.

Pengembangan juga terus dilakukan polisi. Salah satunya, mencari pemasok senjata tajam.

Sajam itu dibuat dan dipesan dari Madura dengan harga Rp 300 ribu per item. Pencarian pembuat sajam tengah dilakukan. ’’Kami juga tengah mendalami di balik terbentuknya gangster itu. Apakah ada pemodal atau tidak,’’ ujarnya.

Editor : M. Sholahuddin

Reporter : ian/c7/ady

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads