Peringati HAB Kemenag, Bupati Gresik Bacakan Deklarasi Toleransi

3 Januari 2022, 22:15:45 WIB

JawaPos.com- Setiap 3 Januari diperingati sebagai Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag). Tahun ini telah memasuki 76 tahun. Memperingati HAB itu, Senin (3/1) Kemenag Gresik mengisi dengan sejumlah kegiatan. Salah satu di antaranya Deklarasi Toleransi.

Bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik, naskah deklarasi tersebut dibacakan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani. Hadir juga Wabup Aminatun, Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir, Kepala Kemenag Markus, Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq dan jajaran Forkopimda.

Isi naskah deklarasi toleransi antara lain menyatakan keyakinan bahwa agama yang ada di Indonesia hadir dengan membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia. ‘’Bertekad hidup bersama secara rukun, damai dan adil, dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kesederajatan, sebagai warga negara dan warga masyarakat,’’ ujar Yani.

Selain itu, sepakat melakukan penguatan keberagaman dan kerukunan dalam hubungan sesama umat yang dilandasi toleransi saling pengertian, saling menghormati, dan kerjasama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam kesempatan itu, bupati juga membacakan sambutan tertulis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Di antaranya mengungkap adanya peningkatan indeks kesalehan umat beragama di Indonesia. Dari 82,52 pada 2020, naik menjadi 83,92 pada 2021. Lalu, indeks kerukunan umat beragama juga mengalami peningkatan. Demikian juga indeks kepuasan layanan KUA.

Dalam hal tata kelola keuangan, Kemenag juga berhasil mempertahankan prestasinya. Termasuk kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2020. Capaian ini diraih selama 5 tahun berurut-turut.

Editor : M. Sholahuddin

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads