Ada Pungli, Wali Kota Surabaya Seret Oknum ke Kejaksaan

2 Februari 2023, 08:40:21 WIB

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memeriksa beberapa orang terkait adanya oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada celah bagi oknum pemkot yang terlibat pungli.

Eri mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan pemkot saat ini adalah melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, langkah berikutnya yakni proses pemberian sanksi berat kepada oknum yang terlibat pungli.

”Itu yang di Bangkingan sudah dilakukan pemeriksaan. Insya Allah berproses akan segera keluar sanksi yang berat,” ujar Eri.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, sanksi berat yang dimaksud yakni penurunan jabatan dan diturunkan pangkatnya. ”Jadi ada dua itu sanksi berat yang sesuai dengan PP,” terang Eri.

Sementara itu, terkait pungli tenaga kontrak, sambung Eri, saat ini sudah dilakukan proses pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Setelah pelaporan tersebut, diharapkan Kejari Surabaya bisa memproses cepat pelaporan kasus itu.

Bukan itu saja, Eri mengungkapkan, ada lagi satu laporan terkait pungli yang akan ditindaklanjuti Kejari Tanjung Perak Surabaya.

”Semoga prosesnya bisa cepat, sehingga itu bisa menjadi wawasan (peringatan) orang pemkot, jangan sampai terlibat pungli. Satu lagi juga ada yang akan masuk laporan ke Kejari Tanjung Perak. Kasusnya sama, menjanjikan pekerjaan,” jelas Eri.

Pria yang juga menjadi Ketua IKA ITS itu meminta warga supaya tidak takut melaporkan tindakan pungli. Namun, pelaporan terkait pungli harus ada bukti konkret sehingga bisa ditindaklanjuti.

”Walaupun tidak ada bukti, tapi beliau membuat surat pernyataan, saya bisa tindak lanjuti. Sehingga ketika saya laporkan itu ke kepolisian atau kejaksaan, pelapor bisa menjadi saksi di pengadilan,” tegas Eri.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Dimas Nur Aprianto

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads